Bahlil Siapkan Formulasi Baru Buat Pemakai BBM Subsidi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang memformulasikan aturan baru terkait kriteria pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahlil mengatakan upaya tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mencegah timbulnya fenomena peralihan (shifting) konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya untuk warga yang mampu. "Ya memang kita lagi ada memformulasikan aturannya," jelasnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Selain memformulasikan aturan regulasi, Bahlil mengimbau kelompok masyarakat kalangan mampu yang mengendarai mobil bagus agar bersikap bijak dan tidak menggunakan fasilitas BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kuota subsidi dialokasikan khusus bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan benar-benar berhak.
"Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi, karena itu kan BBM subsidi itu kan untuk saudara-saudara kita yang berhak meberimanya, ya," kata Bahlil.
Adanya pergeseran konsumsi masyarakat tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), seperti yang sempat dialami wilayah Sulawesi Selatan.
"Kemudian yang terjadi di Sulawesi Selatan kemarin, itu memang terjadi antrean panjang karena banyak faktor. Salah satu di antaranya adalah ada memang pihak-pihak, kan teman-teman media kan udah punya data, ngantre di pompa bensin hanya untuk... ya ada maksud lain lah kira-kira begitu. Dan alat buktinya kan udah banyak, ya," bebernya.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa ketahanan cadangan stok BBM secara nasional berada dalam posisi aman di kisaran 18 hingga 20 hari.
"BBM itu kan secara cadangan stok nasional kita kan dalam batas minimal nasional, 18 sampai 20 hari," tandasnya.
Konsumsi Pertalite Melonjak
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite mengalami lonjakan, terutama ketika harga BBM non subsidi, khususnya Pertamax, naik.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan bahwa pergerakan konsumsi Pertalite menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang mengikuti pergerakan harga BBM non subsidi.
"Grafik atas ini menunjukkan adanya pergerakan harga BBM khususnya RON 90 ini Pertalite, ini konsumsinya cukup lumayan naik pasca adanya kenaikan harga BBM non-subsidi, baik itu Pertamax maupun Pertamax Turbo," jelas Wahyudi dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, ketika harga BBM non subsidi naik, disparitas harga dengan Pertalite semakin lebar. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat melakukan pergeseran konsumsi dari BBM non subsidi ke BBM subsidi.
"Faktor yang menyebabkan peningkatan adalah pertama pastinya ini disparitas harga semakin lebar," ujarnya.
Sebaliknya, jika harga BBM Pertamax mengalami penurunan, konsumsi BBM Pertalite terpantau juga mengalami penurunan. Hal ini bisa terlihat pada Agustus 2026. Ketika harga BBM Pertamax turun per 1 Agustus 2026, terlihat konsumsi BBM Pertalite selama Agustus rata-rata juga menurun bila dibandingkan Juli 2026.
Namun memang, lanjutnya, meski harga Pertamax kini telah turun, disparitas harga dengan BBM subsidi masih cukup tinggi, sehingga konsumsi BBM Pertalite masih agak tinggi dibandingkan rata-rata konsumsi harian normal sebelum adanya kenaikan harga Pertamax pada Juni 2026.
"Walaupun di akhir bulan Agustus ini harga untuk kategori Pertamax, seperti Pertamax, dan Pertamina Dex termasuk untuk Dex series itu terjadi penurunan, namun disparitas harganya ini masih cukup lebar, cukup tinggi, dan masyarakat banyak melakukan shifting penggunanya kepada BBM subsidi dan kompensasi negara," kata dia.
Berdasarkan bahan paparannya, rata-rata konsumsi harian Pertalite mencapai 82.760 kilo liter (kl) pada Juni 2026. Jumlah tersebut melonjak 6.965 kl atau 9,19% dibanding rata-rata konsumsi harian Pertalite pada hari normal yang mencapai 75.795 kl, sebelum adanya kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026.
Kemudian, pada Juli 2026 konsumsi rata-rata harian Pertalite naik lagi mencapai 85.589 kl. Angka tersebut melonjak 9,794 kl atau 12,92% dibanding rata-rata konsumsi harian pada hari normal 75.795 kl.
Lalu pada Agustus 2026, rata-rata konsumsi harian Pertalite agak turun menjadi 84.368 kl dibandingkan Juli 2026. Angka ini menunjukkan penurunan, sejalan dengan penurunan harga BBM Pertamax per 1 Agustus 2026.
Namun, angka tersebut tetap naik 8.573 kl atau 11,31% dibanding rata-rata konsumsi Pertalite pada hari normal atau sebelum harga Pertamax naik pada 10 Juni 2026.
"Sementara pada bulan periode Agustus hingga saat ini agak sedikit menurun karena harga (Pertamax) juga ada terkoreksi semula Rp 16.250 (per liter) menjadi Rp 15.950 mengalami penurunan, sehingga konsumsinya untuk Pertamax juga turun," katanya.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]