KKP Gandeng China Gali Potensi Laut Arafura, 33 Kapal RI Dikerahkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mengimplementasikan kerja sama Indonesia dengan China di sektor perikanan. Sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.
Dari pengoperasian puluhan kapal tersebut, pemerintah memproyeksikan produksi perikanan tangkap mencapai sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Kegiatan ini juga diperkirakan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama dengan China tersebut diarahkan bukan hanya untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap, tetapi juga mendorong modernisasi armada dan aktivitas ekonomi di kawasan pesisir.
"Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional," kata Trenggono dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/9/2026).
Dalam operasional 33 kapal tersebut, sebanyak 669 tenaga kerja akan terlibat, atau rata-rata sekitar 20 orang untuk setiap kapal.
Trenggono menegaskan seluruh kegiatan dalam kerja sama tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari perizinan, kepatuhan kapal, kegiatan penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan hasil tangkapan, hingga pengawasan.
"Setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Ini penting untuk membangun kepercayaan, baik antara pemerintah dengan pelaku usaha maupun antara Indonesia dengan mitra kerja sama internasional," ujarnya.
Kerja sama tersebut dijalankan melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) antara pemerintah Indonesia dan China.
TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke China pada 9 November 2024 yang menghasilkan kesepakatan bersama kedua negara. Di sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan tersebut kemudian diimplementasikan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan, produksi armada tersebut akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan. Rata-rata produksi diproyeksikan sekitar 200 ton per kapal per tahun. Menurutnya, implementasi kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
"TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia," jelas Latif.
Kerja sama tersebut merupakan mandat dari Memorandum of Understanding (MoU) Penguatan Kerjasama Maritim antara Indonesia dan China, yang ditandatangani pada 5 Juni 2021 serta Implementing Arrangement Kerja Sama Perikanan yang ditandatangani pada 6 September 2023.
Ruang lingkup TCG mencakup kerjasama penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan dan data, pelatihan, hingga kolaborasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja perikanan.
(wur)