Pemerintah & Banggar DPR Pangkas Anggaran Subsidi BBM-LPG 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran DPR memangkas anggaran subsidi energi dalam pembahasan RAPBN 2027. Termasuk di dalamnya anggaran untuk subsidi BBM maupun LPG.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan dalam pembahasan disepakati bahwa anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,50 triliun, terpangkas Rp 11,44 triliun dari usulan RAPBN 2027 yang sebesar Rp 272,94 triliun.
Meski begitu, besaran anggaran ini masih lebih tinggi dari outlook realisasi anggaran subsidi energi pada 2026 yang sebesar Rp 227,25 triliun.
"Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp 272.945,3 miliar," kata Said saat rapat kerja dengan menteri keuangan, Kamis (24/9/2026).
Adapun rincian untuk masing-masing jenis subsidi energi sebagai berikut:
1. Subsisi jenis BBM tertentu menjadi Rp 28,34 triliun, dari sebelumnya diusulkan sebesar Rp 28,69 triliun
2. Subsidi jenis LPG Tabung 3 Kg Rp 103,,05 triliun dari sebelumnya Rp 114,14 triliun.
3. Subsidi listri tahun berjalan tetap Rp 117,84 triliun, tak ada perubahan dari usulan awal
4. Subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 juta tetap anggarannya sebesar Rp 12,26 triliun, sebagaimana nominal usulan awal.
Said Abdullah menjelaskan, khusus untuk subsidi BBM dan LPG Tabung 3 KG yang anggaran kesepakatannya dipangkas, disebabkan penurunan volume kuota penyaluran.
"Hal ini utamanya dipengaruhi penurunan volume LPG tabung kg dan JBT Solar. Volume BBM dan LPG masing-masing sebesar 19.561 ribu KL dan 8.000 ribu MT. Adapun subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp 1.000 per liter," tegasnya.
(arj/arj)