DJBC Bakar Rokok Ilegal Rp68,8 M, Ribuan Liter Miras Ikut Dimusnahkan

chd, CNBC Indonesia
Kamis, 10/09/2026 13:05 WIB
Foto: Konferensi Pers pemusnahan barang hasil penindakan Rokok dan Minuman mengandung alkohol Ilegal di Bandar Lampung, Kamis (10/9/2026). (Dok. DJBC Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil penindakan sepanjang Agustus 2025 hingga Juni 2026.

Total barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan mencapai 44.698.060 batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp68,88 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp44,65 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar, Lampung, Kamis (10/9/2026), dan dilanjutkan secara paralel di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.


Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama unit vertikalnya, yakni Bea Cukai Bandar Lampung.

Dari total barang yang dimusnahkan, sebanyak 15,27 juta batang rokok ilegal dan 401,5 liter miras ilegal berasal dari hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Sementara sisanya, yakni 29,43 juta batang rokok ilegal dan 5.497,23 liter miras ilegal, merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bandar Lampung.

486 Kali Penindakan

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Bier Budy Kismulyanto mengungkapkan hingga awal September 2026 pihaknya telah melakukan 486 kali penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu.

Selain menindak peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai juga mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat terlarang.

Dari serangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 106,721 kilogram ganja, 176,157 kilogram metamfetamina atau sabu, 5,913 kilogram etomidate, 15.007 butir ekstasi, 3.100 butir psikotropika, serta 2,6 gram ganja sintetis.

Menurut Bier, keberhasilan penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas instansi, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pemerintah daerah.

"Dalam setiap langkah penindakan, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN serta pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Ia menegaskan sinergi tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, terukur, dan berintegritas.

Penerimaan Negara Lampaui Target

Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga mencatat kinerja penerimaan yang positif sepanjang 2026.

Hingga 8 September 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2,38 triliun atau setara 101,2% dari target tahun 2026 sebesar Rp2,35 triliun.

Capaian tersebut tumbuh 47,63% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan itu berasal dari bea masuk sebesar Rp173,99 miliar, bea keluar Rp2,20 triliun, dan cukai Rp6,24 miliar.

Selain itu, berbagai langkah optimalisasi penerimaan negara melalui audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, hingga pengenaan sanksi administrasi menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp7,17 miliar.

"Kanwil Bea Cukai Sumbagbar juga terus melakukan berbagai langkah extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga September 2026, berbagai kegiatan audit kepabeanan dan cukai, penelitian ulang, penerapan mekanisme ultimum remedium, serta pengenaan sanksi administrasi berhasil memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp7,17 miliar," kata Bier.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan optimalisasi penerimaan negara tidak hanya dilakukan melalui pelayanan dan kegiatan operasional rutin, tetapi juga melalui penguatan fungsi pengawasan, pengujian kepatuhan, serta penegakan hukum yang efektif dan proporsional.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal guna melindungi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bongkar Tips "Agar Uang Bekerja Untuk Kita" Dari Komisi XI DPR