Harga Barang-Barang Ekspor RI Melejit di Pasar Internasional
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indeks Harga Ekspor (IHX) Indonesia pada kuartal II-2026.
Kenaikan harga alias inflasi ekspor itu sebesar 10,92%, menjadi 135,16 dibandingkan 121,85 pada kuartal I-2026. Tingkat inflasi harga ekspor itu pun lebih tinggi bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan kenaikan 24,94%.
Kenaikan inflasi harga ekspor itu terjadi paling tinggi untuk kelompok migas, sebesar 24,74% yoy, sedangkan kelompok non-migas inflasi 28,75% yoy.
"Perkembangan harga berbagai komoditas ekspor pada triwulan I-2026 secara umum mengalami kenaikan," dikutip dari Laporan BPS, Rabu (3/6/2026).
Adapun tiga golongan barang penyumbang utama inflasi (q-to-q) harga ekspor triwulan II-2026, yaitu bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk sulingannya (HS 27) dengan andil 3,40%.
Kemudian, lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15) dengan andil 1,41% dan bijih logam, terak, dan abu (HS 26) dengan andil 1,32%.
Adapun tiga golongan barang penyumbang utama inflasi (y-to-y) harga ekspor triwulan II-2026, yaitu bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk sulingannya (HS 27) dengan andil 4,66%.
Kemudian, bijih logam, terak, dan abu (HS 26) dengan andil 4,50% serta besi dan baja (HS 72) dengan andil 2,55%.
(arj/arj)