Sistem Deteksi Bencana Baru Purbaya: Cegah Ekonomi Pemda Porak-Poranda
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama dengan Kantor PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkenalkan sistem baru yang dirancang untuk mendeteksi dampak bencana terhadap ekonomi dan fiskal daerah.
Sistem baru yang telah diperkenalkan pada Senin (31/8/2026) itu diberi nama Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE). Sistem ini berfungsi sebagai dukungan kebijakan yang terintegrasi dengan pemodelan risiko bencana dengan estimasi dampaknya terhadap perekonomian dan fiskal daerah.
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Nufransa Wira Sakti, menegaskan bahwa bencana menimbulkan tekanan fiskal dari dua sisi: menurunkan penerimaan daerah dan meningkatkan kebutuhan belanja. Karena itu, pengelolaan risiko bencana harus dilakukan secara terukur dan proaktif, bukan hanya sebagai respons pascabencana.
"Kita perlu menggeser paradigma dari post-disaster response menuju pre-disaster planning, dan dari financing losses menuju managing risks," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (1/9/2026).
ARISE dirancang untuk menyediakan informasi komprehensif mengenai hazard, exposure, vulnerability, kerugian ekonomi, hingga dampak fiskal. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperkuat perencanaan mitigasi, kesiapan pembiayaan, dan strategi risk transfer sebelum bencana terjadi.
Bagi Pemerintah Pusat, ARISE menjadi salah satu basis kebijakan berbasis bukti dalam menyempurnakan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan pengelolaan keuangan daerah.
Implementasi awal ARISE dilakukan di Provinsi Bali. Selanjutnya, pemerintah bersama UNDRR dan ITB berkomitmen memperluas ke empat provinsi, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.
Dalam jangka panjang, ARISE targetnya dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia guna memperkuat kapasitas daerah dalam mengantisipasi dampak fiskal bencana.
Pemerintah berharap ARISE dapat menjadi langkah awal penguatan ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi guncangan bencana dan perubahan iklim, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasiona
(arj/arj)