Kementerian Perang AS Sebut RI-Israel, Sebut Proyek Rp 2.000 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Indonesia tiba-tiba muncul dalam pengumuman kontrak pertahanan yang dirilis Kementerian Perang Amerika Serikat (AS). Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang masuk dalam proyek besar pengembangan, modernisasi, hingga pemeliharaan jet tempur F-15 Eagle.
Mengutip laman resmi war.gov, Jumat (28/8/2026), Kementerian Perang AS mengumumkan perusahaan pertahanan AS, The Boeing Co., mendapatkan kontrak dengan nilai maksimum mencapai US$131,23 miliar (sekitar Rp2.322,77 triliun). Kontrak tersebut menggunakan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ), sehingga nilai dan jumlah pekerjaan yang benar-benar dipesan dapat berubah sesuai kebutuhan pemerintah AS dan negara mitra.
Kontrak tersebut mencakup berbagai pekerjaan untuk sistem persenjataan F-15 Eagle, mulai dari produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, hingga pemeliharaan. Selain itu, Boeing juga akan membantu membangun kemampuan pemeliharaan di fasilitas milik pemerintah atau militer sehingga pesawat F-15 dapat terus dioperasikan dan dirawat dalam jangka panjang.
"Kontrak ini menyediakan produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan, retrofit, pemeliharaan, dan pembentukan kemampuan pemeliharaan depo organik untuk mengirimkan serta memelihara kemampuan Sistem Senjata F-15," tulis Kementerian Perang AS dalam pengumumannya, Rabu waktu setempat.
Nama Indonesia Disebut
Yang menarik, proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan militer AS. Kontrak ini juga mencakup Penjualan Militer Asing (FMS) kepada sejumlah negara mitra AS.
Indonesia tercantum dalam daftar negara yang berpotensi terlibat dalam proyek tersebut, bersama Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan (Korsel), Singapura, dan Polandia.
Dengan demikian, penyebutan Indonesia menunjukkan bahwa proyek F-15 Eagle tersebut memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pertahanan sejumlah negara pengguna atau calon pengguna sistem persenjataan F-15.
Pekerjaan utama kontrak akan dilakukan di St. Louis, Missouri. Proyek tersebut diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2037.
Periode pemesanan dalam kontrak ini dijadwalkan berakhir pada 24 Agustus 2031, dengan opsi memperpanjang periode pemesanan hingga 24 Agustus 2036.
Pusat Manajemen Siklus Hidup Angkatan Udara AS di Pangkalan Angkatan Udara Wright-Patterson, Ohio, menjadi pihak yang menangani kontrak tersebut. Pada tahap awal, pemerintah AS telah mengalokasikan dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal 2026 sebesar US$343.740 atau sekitar Rp6,08 miliar.
Sistem Nuklir
Selain proyek F-15, Kementerian Perang AS juga mengumumkan kontrak senilai US$27,4 juta (sekitar Rp485,12 miliar) kepada University of New Mexico di Albuquerque. Kontrak tersebut berkaitan dengan pengembangan dan integrasi sistem nuklir, termasuk pengujian serta evaluasi penerbangan sistem nuklir.
Proyek itu juga mencakup sistem komando, kendali, dan komunikasi nuklir. Pekerjaan akan dilakukan di Albuquerque, New Mexico, dan ditargetkan selesai pada 24 November 2031.
Laboratorium Riset Angkatan Udara AS di Pangkalan Angkatan Udara Kirtland, New Mexico, menjadi pihak yang menangani kontrak tersebut. Pemerintah AS telah mewajibkan dana awal sebesar US$344.167 (sekitar Rp6,09 miliar) untuk proyek tersebut pada saat kontrak diberikan.
(tps/sef)