Besi-Baja Impor Makin Serbu RI, Bos Pengusaha Singgung Aturan WTO

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 26/08/2026 11:25 WIB
Foto: Ilustrasi Baja Ringan (EMMMMMiller from Pixabay )

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri besi dan baja nasional masih menghadapi tantangan hingga Agustus 2026. Tekanan tidak hanya datang dari ketidakpastian pasar global, tetapi juga dari meningkatnya volume produk impor yang masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data perdagangan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), volume ekspor besi dan baja dengan kode HS 72 pada semester I 2026 tercatat 10,46 juta ton. Angka tersebut turun 7,48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 11,30 juta ton.

Di sisi lain, arus impor justru bergerak naik. Volume impor besi dan baja pada semester I 2026 mencapai 7,94 juta ton, meningkat 13,65% dibandingkan semester I 2025 yang berada di level 6,99 juta ton.


Direktur Eksekutif The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan kondisi tersebut menunjukkan industri baja nasional masih membutuhkan penguatan pasar domestik, terutama untuk menjaga aktivitas produksi di dalam negeri.

"Di sisi domestik, permintaan tetap perlu diperkuat melalui peningkatan aktivitas konstruksi, investasi, dan manufaktur agar dapat mendorong utilisasi industri nasional," kata Harry kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/8/2026).

Tantangan impor menjadi semakin penting untuk diperhatikan ketika pasar global berada dalam kondisi yang tidak menentu. Sejumlah negara bahkan mulai mengambil langkah untuk melindungi pasar domestiknya dengan instrumen perdagangan yang tetap berada dalam koridor aturan internasional.

"Ketika menghadapi tekanan atau banjir impor, kita melihat bahwa banyak negara cenderung mengamankan pasar domestiknya dengan berbagai instrumen yang tetap sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan WTO," ujarnya.

Bagi industri, kebijakan tersebut dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk memperkuat daya tahan pasar dalam negeri. IISIA juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong pengendalian impor melalui program substitusi impor.

Namun, kebutuhan industri nasional tidak berarti seluruh produk impor harus ditutup. Impor tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan yang belum mampu diproduksi di dalam negeri, baik karena keterbatasan jenis produk, grade, spesifikasi maupun kapasitas volume.

"Impor tetap diperlukan sepanjang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, baik dari sisi jenis, grade, spesifikasi, maupun volume," kata Harry.

Menurutnya, persoalan muncul ketika produk yang sebenarnya sudah dapat diproduksi oleh industri nasional dengan kualitas dan kapasitas yang memadai justru harus berhadapan dengan produk impor yang berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat.

"Namun, apabila produk yang sama sudah tersedia dan mampu diproduksi industri nasional dengan kualitas dan volume yang memadai, perlu dipastikan agar persaingan berlangsung secara sehat dan tidak menekan industri domestik melalui masuknya produk dengan harga yang tidak mencerminkan kondisi persaingan yang wajar," pungkas Harry.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Dukung Program Pemerintah, Nindya Karya Bangun 20 Sekolah Rakyat