Modus Baru Selundup Emas Terbongkar, Kini Disembunyikan di CD & Bra
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian RI mengungkapkan modus penyelundupan ekspor emas ilegal makin beragam seiring mulai banyaknya penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) beserta pihak-pihak terkait.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Moh. Irhamni menjelaskan selain menyelundupkan emas berbentuk batangan dan sebelumnya juga berbentuk peluru atau telur, oknum diduga menyelundupkan emas dalam bentuk bubuk dan disimpan di dalam pakaian dalam.
"Kami menginformasikan tentunya modus-modus operandi baru telah berkembang. Selain berupa balok emas (batangan), sekarang telah berkembang berupa bubuk yang ditempatkan di pakaian dalam, baik wanita (bra) ataupun celana dalam pria," kata Irhamni dalam konferensi pers di kantor pusat Bea dan Cukai, Selasa (18/8/2026).
Irhamni menjelaskan bubuk tersebut berasal dari emas batangan yang dilebur menggunakan sebuah alat. Setelah menjadi bubuk, pelaku juga merubahnya agar tidak terdeteksi unsur logam oleh mesin Sinar X (X-ray). Caranya yakni diberikan obat kimia dan perwarna, sehingga bentuknya bisa berubah menjadi sebuah gel. Kemudian, pelaku memasukkan gel berisi bubuk emas tersebut ke dalam pakaian dalam yang sudah dimodifikasi.
Bahkan, setelah makin masifnya penindakan, pihaknya juga mengatakan potensi modus-modus baru penyelundupan emas berpotensi semakin beragam. Apalagi, Bea Cukai akan menggunakan alat canggih.
"Ini perlu kita antisipasi bersama, ke depan jangan sampai kita melihat atau memandang bahwa modus mereka hanya seperti ini, batangan emas yang mungkin di pintu-pintu masuk bisa terdeteksi, tetapi banyak sekali yang masih lolos dengan modus-modus operandi baru," terang Irhamni.
Sebelumnya, dalam penindakan penyelundupan emas pada 10 dan 11 Agustus lalu, Bea Cukai beserta jajaran terkait mengungkap modus penyelundupan oleh oknum agar usahanya bisa berhasil.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dalam kasus penindakan penyulundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku yang berbeda menggunakan beberapa cara, salah satunya yakni dimasukan ke dalam kemaluan hingga memanfaatkan petugas di bandara.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda yang pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Pada kasus berikutnya, Bea Cukai mengumumkan pemanfaatan of new ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026) lalu.
(haa/haa)