Ramai di TikTok Tanya Gaji PNS Naik, Purbaya: Masih Dibicarakan!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 14/08/2026 19:42 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi pers terkait RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Aula Cakti Buddhi Bakti, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum memutuskan perihal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita belum diskusikan secara dalam kecuali teman-teman (PNS) di TikTok. Kapan kita PNS naik gaji," kata Purbaya seraya tersenyum, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun 2027, Jumat (14/8/2026).


"Ini masih kita bicarakan," tambah Purbaya.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto dalam pemaparan Nota Keuangan 2027 tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji PNS.Sebagai informasi, kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diteken pada 26 Januari 2024. Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8% setelah tidak ada penyesuaian selama empat tahun.

Artinya, dalam dua tahun terakhir, gaji pokok PNS belum mengalami perubahan. Jika ditarik dalam satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN juga relatif terbatas, yakni hanya tiga kali, masing-masing sebesar 5% pada 2015, 5% pada 2019, dan 8% pada 2024.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Pemerintah Siapkan Anggaran Tambahan Rp 20 T Untuk Belanja Pegawai