Ramai di TikTok Tanya Gaji PNS Naik, Purbaya: Masih Dibicarakan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum memutuskan perihal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita belum diskusikan secara dalam kecuali teman-teman (PNS) di TikTok. Kapan kita PNS naik gaji," kata Purbaya seraya tersenyum, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun 2027, Jumat (14/8/2026).
"Ini masih kita bicarakan," tambah Purbaya.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto dalam pemaparan Nota Keuangan 2027 tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji PNS.Sebagai informasi, kenaikan gaji terakhir bagi PNS terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang diteken pada 26 Januari 2024. Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8% setelah tidak ada penyesuaian selama empat tahun.
Artinya, dalam dua tahun terakhir, gaji pokok PNS belum mengalami perubahan. Jika ditarik dalam satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN juga relatif terbatas, yakni hanya tiga kali, masing-masing sebesar 5% pada 2015, 5% pada 2019, dan 8% pada 2024.
(haa/haa)