MARKET DATA

Pemerintah Naikkan Status Guru PPPK Penuh Waktu Jadi PNS

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
18 August 2026 19:55
Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMPN 1 Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengangkat guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Sementara, guru dengan status PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers usai rapat bersama dengan sejumlah menteri dan DPR RI di gedung parlemen, Selasa (18/8/2026).

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu Nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo Hadi.

"Kemudian berkenan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," sambungnya.

Prasetyo juga mengatakan bahwa para pemerintah bersama DPR RI telah menghitung dengan cermat dan detail segala aspek dalam kebijakan pengangkatan guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut, termasuk terkait kenaikan anggaran pendidikan.

"Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki," jelasnya.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu akan Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu


Most Popular
Features