Prabowo Bangga Gaji Hakim Naik Kalahkan Singapura, Tertinggi di ASEAN

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 14/08/2026 10:33 WIB
Foto: (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah memperbaiki kemandirian dan akuntabilitas hakim dengan menaikkan taraf hidup hakim.

Prabowo menegaskan hal ini dalam Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

"Kita menjaga kemandirian hakim. Kita tingkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," katanya.


Menurut Prabowo, Pemerintah telah berhasil menaikkan renumerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%.

Dia pun bangga sekarang penghasilan hakim kita berada di atas rata-rata ASEAN.

"Penghasilan Ketua Mahkamah Agung kita lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.

Pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280%. Kebijakan ini sesuai dengan prioritas tertinggi diberikan kepada hakim golongan junior atau tingkat pertama. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, menjaga independensi, serta mencegah praktik suap di lembaga peradilan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Istana Beberkan Alasan Prabowo Batal ke Rusia