MARKET DATA

Prabowo Janjikan Bangunkan Rumah Buat 8.900 Hakim

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
13 May 2026 18:00
Presiden Prabowo Subianto saat seremoni tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Presiden Prabowo Subianto saat seremoni tumpukan uang saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto berencana membangun rumah jabatan bagi hakim di seluruh Indonesia. Rencana ini sudah diinstruksikan dirinya kepada Menteri Perumahan Rakyat.

Menurut Prabowo, hakim harus dihormati dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim di RI tidak bisa disogok. Ternyata, menurut Prabowo, setelah gaji dinaikkan, tunjuangan untuk rumah masih belum mencukupi. Padahal, hakim harus ditempatkan di seluruh Indonesia.

"Saya juga sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim," paparnya dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

"Karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku untuk rumah satu bulan untuk gaji... eh untuk rumah kalau tidak salah Rp 1,5 juta. Padahal hakim itu juga penugasan. Kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," sambungnya.

Dari perhitungan Prabowo, kira-kira jumlah hakim di Indonesia sebanyak 8.900 orang. Dari jumlah tersebut, Prabowo yakin pemerintah bisa memberikan rumah jabatan yang layak.

"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," katanya.

Seperti diketahui, pada Juni 2025, Prabowo telah mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280%. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kenaikan gaji ini diputuskan karena hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," ucap Presiden saat pidato di MA.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Puas Dapat Kabar Gaji Hakim RI Lebih Tinggi dari Malaysia


Most Popular
Features