PNS Berkurang 77.589 Orang di Semester I-2026, Terendah Dalam 10 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin susut sampai dengan Semester I-2026. Menyebabkan total PNS menjadi yang paling rendah dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan Buku Statistik ASN 2026 Semester I yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah formasi PNS kini hanya tersisa 3,48 juta orang, atau berkurang 77.589 orang dibanding catatan pada 2025 yang sebanyak 3,55 juta orang.
Jumlah PNS itu pun melanjutkan konsistensi penurunan yang telah terjadi secara berturut dalam satu dekade terakhir. Pada 2016, atau 10 tahun lalu, jumlah PNS masih sebanyak 4,37 juta orang.
"Jumlah PNS terus menurun sejak 2016 dan mencapai titik terendah pada Juni 2026," dikutip dari laporan BKN terbaru itu, Kamis (13/8/2026).
Berkebalikan dengan jumlah PNS yang terus susut, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) justru terus melonjak sejak rekrutmen pertama yang terjadi pada 2021 silam dengan jumlah 50.553 orang.
Per Juni 2026, jumlah PPPK sudah sebanyak 2,07 juta orang atau bertambah 35.198 orang dibanding catatan pada 2025 yang sudah sebanyak 2.040.965.
Jumlah itu pun belum termasuk formasi PPPK Paruh Waktu yag mulai diperkenalkan pada 2025 silam. Saat itu, jumlah PPPK Paruh Waktu sebanyak 947.421 orang, dan kini telah mencapai 1,22 juta orang.
"PPPK mengalami peningkatan signifikan sejak 2021 dan mencapai jumlah tertinggi pada Juni 2026. Selain itu, PPPK Paruh Waktu terus bertambah sejak pertama kali ditetapkan dan tercatat sebanyak 1.220.600 pegawai hingga Juni 2026," menurut catatan BKN.
Dengan catatan ini, secara keseluruhan ASN di Indonesia, yang terdiri dari PNS dan PPPK mencapai 6,77 juta orang hingga Semester I-2026, bertambah dari catatan pada 2025 silam yang sebanyak 6,54 juta orang.
Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir sebab pada 2016 hanya sebanyak 4,37 juta orang.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan ASN dalam lima tahun terakhir didominasi oleh PPPK, terutama dalam rangka penataan tenaga Non-ASN," berdasarkan data BKN terbaru itu.
(arj/arj)