Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,96 Juta Rokok Ilegal via Kereta
Jakarta, CNBC Indonesia - Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai berhasil gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.
Terdapat dua kontainer yang ditindak dalam kegiatan pengawasan lalu lintas barang antarwilayah dan antarpulau di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dirjen BC Djaka Budhi Utama menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dengan total 8.960.000 batang, yang terdiri atas beberapa merek rokok, diantaranya merek New Humer special taste isi 20 batang, Humer Filter Black isi 20 batang, dan Gus'E isi 20 batang.
"Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp13,30 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,66 miliar. Nilai tersebut terdiri atas potensi penerimaan cukai sebesar Rp6.68 milkar, pajak rokok sebesar Rp668.45 juta, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau (PPN HT) sebesar Rp1.3 miliar," ujar Djaka saat konferensi pers di pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (11/8/2026).
Adapun setelah hasil penelusuran kembali, kedua kontainer tersebut dikirim dari wilayah Surabaya, Jawa Timur menuju Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan angkutan kereta kargo untuk selanjutnya dikirim ke Sumatra melalui kapal. Dirjen NC mengatakan bahwa distribusi rokok ilegal melalui jalur kereta merupakan yang pertama kali.
"Karena kita terus aktif melakukan penindakan ataupun pengawasan terhadap rute-rute yang kerap kali dilakukan ataupun digunakan untuk distribusi rokok. Karena diangkut pakai kereta ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit-transit," ujarnya.
"Kalau menggunakan truk pasti ada transit di rest area atau di rumah makan dan kita sering melakukan pencegahan ataupun penindakan di rute-rute tersebut," sambung Djaka.
Djaka mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama kepolisian tengah mendalami keterlibatan pihak lainnya yang terkait untuk kemudian ditindaklanjuti.
(haa/haa)