9 Photos
Pemulung Didorong Jadi Pekerja Pemilah Sampah, Begini Nasibnya
Pemerintah akan mengubah istilah pemulung menjadi pekerja pemilah sampah dan memiliki cara kerja berstandar khusus.
Seorang warga memilah sampah di kawasan kuburan China, Menteng Atas, Jakarta, Senin (10/8/2026). Pemerintah mulai mendorong perubahan status dan perlindungan bagi para pemulung yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah di Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengusulkan agar istilah pemulung diganti menjadi pekerja pemilah sampah. Pemerintah juga mendorong agar profesi tersebut memiliki standar kompetensi yang jelas melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Menurut Jumhur, pekerja pemilah sampah berada di garis depan karena memilah material sebelum masuk ke fasilitas pengolahan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Bagi para pemulung, perubahan tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerjaan yang selama ini kerap dipandang sebelah mata. Asmuna atau yang akrab disapa Bude Wati, warga yang menaungi komunitas pemulung, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap profesi tersebut. "Menurut Bude, sangat bersyukur dari kementerian bahwa pemulung diangkat jadi pekerja pemilah sampah. Karena selama ini pemulung dianggap enggak ada," kata Bude Wati kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Selama 18 tahun, Bude Wati telah menaungi sekitar 145 kepala keluarga. Ia mendampingi para pemulung sejak masa penggusuran pada 2010 hingga sejumlah perubahan kebijakan di era pemerintahan Fauzi Bowo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, para warga selama ini berupaya hidup tertib sekaligus menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. "Alhamdulillah kita masih mau ditata rapi di sini," ujarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Meski demikian, persoalan tempat tinggal masih menjadi tantangan. Bude Wati mengatakan pemerintah sebenarnya telah menyediakan rumah susun yang dinilai lebih layak. Namun, sebagian warga memilih tidak menempatinya karena khawatir tidak mampu membayar biaya utilitas, mengingat penghasilan dari memilah sampah tidak menentu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pada 2018, Bude Wati mengaku mendapat tawaran tempat tinggal di kawasan Rawa Bebek dan Pondok Kopi. Ia tidak menolak bantuan tersebut karena menilai pemerintah telah memberikan perhatian dan memperlakukan mereka secara layak. Namun, persoalan ekonomi tetap menjadi kendala, termasuk terkait bantuan sosial yang diterima warga. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menurutnya, sejumlah warga telah mendapatkan kartu bantuan, tetapi bantuan berupa uang belum diterima. Ia juga menilai bantuan pangan berupa beras masih belum mencukupi kebutuhan warga. "Bantuan sembako berasnya sangat mepet. Satu gelas, satu mejikom. Harusnya lebih layak lagi," ujarnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Di tengah keterbatasan tersebut, memilah sampah masih menjadi sumber penghasilan utama warga. Bude Wati mengatakan para pekerja mengumpulkan dan memilah berbagai jenis material, mulai dari residu, gelas hingga botol. Material seperti tembaga memiliki nilai jual lebih tinggi, tetapi sulit ditemukan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Harga tembaga, menurutnya, dapat mencapai sekitar Rp200 ribu per kilogram. Sementara botol plastik hanya dihargai sekitar Rp6.000 per kilogram. "Botol-botol sekilo Rp6.000. Satu karung lebih baru sekilo," katanya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Rendahnya nilai jual membuat para pekerja harus mengumpulkan sampah dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, Bude Wati menyebut warga membutuhkan sekitar dua karung hasil pemilahan untuk mendapatkan uang yang cukup membeli beras. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan istilah dari pemulung menjadi pekerja pemilah sampah perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial. Pengakuan terhadap profesi tersebut bukan hanya soal perubahan nama, tetapi juga memastikan mereka memperoleh penghasilan layak, jaminan sosial, akses tempat tinggal, serta bantuan pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemerintah kini mendorong formalisasi kompetensi pekerja pemilah sampah melalui SKKNI. Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengakuan yang lebih luas terhadap peran mereka sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sampah nasional. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)