MARKET DATA

Cek Rekening! Gaji PNS & PPPK 546 Daerah Sudah Ditransfer 18,9 T

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
10 August 2026 19:15
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pembangunan rumah hunian Danantara, Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pembangunan rumah hunian Danantara, Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa pemerintah telah mencairkan dana senilai Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah, untuk membantu daerah yang mengalami krisis fiskal. Dana itu digunakan untuk menutupi kekurangan bayar belanja pegawai hingga pembangunan di sejumlah daerah.

Dia juga menegaskan bahwa dana itu sudah ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah sejak pekan lalu.

"Dibayarkan sudah. Bukan lagi dibayar tahun ini, sudah ditransfer (ke Pemda)," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/8/2026).

"Minggu lalu. Rabu keluar, saya cek beberapa daerah sudah masuk hari Kamis, Jumat kemarin. Tapi kalau mungkin ada yang belum ya minggu ini," tambah Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan anggaran, Rp18,9 Triliun itu terdiri dari pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan pemerintah pusat senilai Rp10 triliun, dan Rp8 triliun lebih merupakan penambahan atau top up Dana Alokasi Umum (DAU) kepada Pemda.

Tito menjelaskan kebijakan ini berangkat dari atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap permasalahan fiskal di daerah. Khususnya untuk belanja pegawai dan kepentingan pembangunan daerah yang kondisi fiskalnya lemah.

"Dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap ini akan sudah menyelesaikan permasalahan belanja pegawai baik PPPK maupun paruh waktu juga. Ya itu dibiayai, dibayar oleh pemda masing-masing," katanya.

Keputusan ini juga sudah dirapatkan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pada akhrinya ditetapkan tiga cara untuk menyelesaikan persoalan krisis fiskal di daerah.

Pertama pemerintah daerah harus melakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, rapat tidak penting, hingga anggaran makanan dan minuman. Kedua, pembayaran DBH yang kurang bayar dari pemerintah pusat. Ketiga pemberian dana tambahan DAU.

Hingga pada akhirnya pada 5 Agustus 2026 lalu, lanjut Tito, hasil rapat antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo, diputuskan untuk pemberian dana bantuan.

"Bapak presiden sudah mengambil keputusan untuk membantu ya pemerintah daerah dan sudah keluar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2026 tanggal 5 Agustus. Itu total tambahan dukungan dari pemerintah pusat kepada daerah sebanyak 546 kalau saya tidak salah sebanyak Rp18,9 triliun," katanya.

(emy/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendagri Tito Sebut Butuh Rp14 Triliun Atasi Krisis Fiskal 79 Pemda


Most Popular
Features