Mendagri Tito Sebut Butuh Rp14 Triliun Atasi Krisis Fiskal 79 Pemda

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 05/08/2026 15:47 WIB
Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan informasi terkini perihal kesulitan anggaran yang dialami 79 pemerintah daerah untuk belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permasalahan tersebut disebabkan adanya pemangkasan dan penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.



"Jadi kalau belanja pegawainya 79 (pemda) itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun, yang kalau ditambah yang lain-lain, untuk memperkuat itu lebih kurang Rp14 triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Meskipun begitu, Kementerian Dalam Negeri sedang menggodok beberapa skema untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terdapat dua skema yang disiapkan, yakni penambahan anggaran TKD dan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemda. Tito menjelaskan, terkait penambahan anggaran TKD, sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Tapi itu nanti akan dibahas di tingkat pemerintah, kewenangan bapak presiden, diskresi bapak presiden, Bappenas, setelah itu kan mungkin juga akan dibicarakan dengan DPR ya," kata Tito.

Sedangkan skema kedua, yakni melalui pembayaran DBH kepada pemerintah. Tito mencatat total DBH yang kurang bayar dari pemerintah pusat ke pemda mencapai Rp70 triliun di tahun 2024. Hal tersebut juga sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan agar dibayarkan untuk menutup kekurangan anggaran dari pemda.

"Kalau bisa DBH kurang bayar, diberikan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu. Tapi itu tergantung kemampuan keuangan negara. Yang paham Menteri Keuangan ya," jelasnya.

"Jadi lebih kurang ada Rp70 triliun yang kurang bayar total semuanya," tambahnya.

Tito juga menambahkan pembayaran DBH itu tidak harus sekaligus dibayarkan kepada seluruh pemda, melainkan hanya yang mengalami krisis fiskal.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Mendagri Tito Siapkan Opsi Bagi Pemda Yang Kesulitan Bayar Gaji ASN