Daya Beli Petani RI Naik di Juli 2026, BPS Beberkan Buktinya!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 03/08/2026 12:39 WIB
Foto: Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Ateng Hartono saat menyampaikan rilis BPS pada Senin (3/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/BPS Statistics)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2026 sebesar 127,84 atau naik 0,15% dibanding NTP bulan sebelumnya.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.


"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,10% lebih rendah dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,25%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Ateng Hartono, Senin (3/8/2026).

Kenaikan NTP Juli 2026 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,32%; Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,67%; dan Subsektor Perikanan sebesar 1,01%.

Sementara itu, NTP di dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 8,49% dan Subsektor Peternakan sebesar 0,57%.

Pada Juli 2026, NTP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan tertinggi yakni 8,89%, dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan terdalam yakni 5,99%.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Ganda Putra RI, Leo & Daniel Sukses Raih Juara di Taipei Open 2026