Pangkas Impor, ESDM Rancang Standarisasi Produksi Alat Bor-Rig Migas

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 29/07/2026 15:50 WIB
Foto: Operasional Rig wilayah kerja Rokan yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau. (Dok: Pratama Guitarra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang Standar Nasional Indonesia (SNI) baru untuk peralatan pengeboran dan produksi (rig) hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satu alasannya untuk memangkas ketergantungan impor terhadap fasilitas pengeboran sumur migas.

Koordinator Standardisasi Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Bambang Eka Satria memimpin langsung Rapat Konsensus Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI 3) tersebut di Graha PT Pindad, Bandung.

Penyusunan RSNI tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala BSN Nomor 2/KEP/BSN/1/2026 tentang Program Nasional Perumusan Standar Tahun 2026.


Bambang menekankan bahwa penguasaan standar teknis dalam negeri dinilai penting bagi Indonesia untuk membangun dan melakukan pemeliharaan rig nasional tanpa hambatan birokrasi internasional.

"Saat ini sebagian besar kebutuhan rig pengeboran masih sangat bergantung pada impor. Karena itu, kami berharap ke depan Indonesia mampu memiliki kemandirian dalam membangun rig nasional. Bukan hanya membangun, tetapi juga mampu melakukan pemeliharaan secara mandiri, sebab salah satu kunci utama pengoperasian rig terletak pada pemeliharaannya," papar Bambang dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/7/2026).

Kehadiran SNI tersebut diharapkan mampu menekan angka Non-Productive Time (NPT) yang sering dipicu oleh masalah keandalan peralatan dan sulitnya mendapatkan suku cadang impor.

Memang, selama ini operasional pengeboran di Indonesia dinilai sering terkendala kewajiban sertifikasi lisensi API dari Amerika Serikat yang proses verifikasinya memakan waktu lama sehingga menunda kegiatan pengeboran.

"Selama ini rig pengeboran merupakan komponen krusial dalam kegiatan eksplorasi dan produksi minyak, namun sampai saat ini kita masih belum memiliki standar nasional sendiri. Apabila seluruh standar masih harus terus mengacu pada sertifikasi luar negeri (ISO/API), sementara penggunaannya nanti dilakukan secara masif, hal itu tentu membutuhkan banyak proses pengujian dan verifikasi yang panjang dari luar negeri," ujar Vice President Technology Commercial and Implementation PT Pertamina (Persero) Ahmad Azhar.

Di samping itu, PT Pindad (Persero) juga tercatat sudah memiliki kapabilitas untuk memproduksi 7 dari 21 komponen utama rig pengeboran secara mandiri. Komponen-komponen tersebut meliputi sistem hoisting, drawworks, rotary table, hingga perangkat pengolah lumpur seperti shale shaker serta desander.

Oleh karena itu, PT Pindad juga siap memaksimalkan fasilitas pengecoran hingga rekayasa industri guna mendukung kebutuhan eksplorasi skala besar di berbagai wilayah kerja, termasuk proyek pengembangan di Blok Rokan.

"Sinergi antara Pemerintah, industri, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam menghasilkan Standar Nasional Indonesia yang aplikatif serta mampu menjawab kebutuhan industri, khususnya di bidang peralatan pengeboran dan produksi migas," ungkap Direktur Produksi PT Pindad Hera Rosmiati.

Saat ini, draf RSNI 3 telah disepakati oleh Komite Teknis dan segera memasuki masa jajak pendapat di Badan Standardisasi Nasional (BSN) selama 15 hari kerja. Setelah ditetapkan secara resmi, standar tersebut akan menjadi acuan bagi penerbitan Persetujuan Layak Operasi (PLO) berbasis produk dalam negeri untuk memfasilitasi kebutuhan pengeboran migas nasional yang lebih cepat.

"Harapan kami, PT Pindad dapat memberikan kontribusi serta berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan industri pengeboran dan produksi migas," tutup Hera.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Logam Tanah Jarang: Rebutan Dunia, Peluang Indonesia?


Related Articles