CLOSE AD
MARKET DATA
Internasional

Semua Barang Mahal! Tetangga RI Lakukan Ini Bantu Warga Belanja

tfa,  CNBC Indonesia
29 July 2026 07:00
Seorang karyawan menata produk makanan di toko serba ada 7-Eleven di Tokyo, Jepang, 6 Desember 2017. (REUTERS/Toru Hanai//File Foto)
Foto: Seorang karyawan menata produk makanan di toko serba ada 7-Eleven di Tokyo, Jepang, 6 Desember 2017. (REUTERS/Toru Hanai)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetangga RI di Asia, Jepang, berencana memangkas pajak penjualan makanan dan minuman dari 8% menjadi 1% selama dua tahun mulai April 2027. Kebijakan ini menjadi salah satu janji politik utama Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi setelah melalui perdebatan panjang di tingkat pemerintahan dan parlemen.

Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara mengatakan pemerintah masih dalam tahap pembahasan terkait rencana pemangkasan pajak tersebut. "Pemerintah belum menyelesaikan pembahasan mengenai pemangkasan pajak penjualan," ujar Kihara, seperti dikutip dari The Strait Times, Rabu (29/7/2026).

Rencana pemangkasan pajak itu diperkirakan akan mulai disusun oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa setelah Takaichi memberikan instruksi paling cepat pada 30 Juli. Sejumlah media Jepang, termasuk Asahi, TBS, dan Nikkei, melaporkan tarif pajak makanan kemungkinan akan diturunkan menjadi 1% mulai April 2027.

Kebijakan tersebut diperkirakan membutuhkan biaya lebih dari 4 triliun yen atau sekitar Rp720 triliun per tahun. Besarnya beban fiskal membuat investor tetap mencermati kondisi keuangan Jepang, terutama terkait prospek utang pemerintah dan imbal hasil obligasi.

"Keputusan ini sebagian besar sudah diantisipasi pasar, namun kekhawatiran fiskal masih tetap ada," kata ekonom dari Daiwa Institute of Research, Akane Yamaguchi.

Pemangkasan pajak ini muncul setelah panel lintas partai yang membahas kebijakan tersebut gagal mencapai kesepakatan terkait skema pendanaan. Perdebatan utama berkisar pada apakah pemotongan pajak harus dibuat permanen, berlaku sementara, atau diganti dengan bantuan tunai langsung kepada masyarakat.

Dalam rancangan yang tengah dipertimbangkan, pajak konsumsi makanan akan dipangkas dari 8% menjadi 1% selama dua tahun. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian bantuan tunai kepada rumah tangga tertentu senilai sekitar 600 miliar yen atau sekitar Rp10,8 triliun per tahun mulai musim gugur 2027.

Tarif 1% dipilih dibandingkan penghapusan pajak sepenuhnya menjadi 0% karena alasan teknis. Pemerintah menilai perubahan ke tarif nol persen akan membutuhkan penyesuaian besar pada sistem kasir dan operasional ritel, sementara tarif di atas nol persen dapat mempercepat implementasi.

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan beban masyarakat. Yamaguchi menilai penurunan pajak belum tentu langsung membuat harga pangan turun secara signifikan.

"Meskipun pemotongan pajak konsumsi diterapkan, harga mungkin tidak akan turun sebesar yang diharapkan masyarakat, sehingga manfaat bagi rumah tangga bisa lebih kecil dari harapan," ujarnya.

Pemerintah Jepang berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang tertekan oleh kenaikan harga pangan. Namun, tantangan pendanaan dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal masih menjadi perhatian utama investor serta pelaku ekonomi.

(tfa/tfa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hidup Makin Mahal, Popularitas Pemimpin Ini Merosot-Banyak Tak Puas


Most Popular
Features