Perang Tarif Trump Bangkit dari Kubur, Dunia Bisa Resesi Global?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang perdagangan global dengan memberlakukan gelombang baru tarif impor terhadap 60 mitra dagang utama, termasuk Uni Eropa, China, Inggris, dan Kanada. Tarif yang mulai berlaku Jumat waktu setempat itu berkisar 10%-12,5%, menggantikan tarif sementara 10% yang berakhir pada 24 Juli.
Meski demikian, reaksi awal pasar relatif tenang karena kebijakan tersebut telah diperkirakan sebelumnya. Namun, para analis menilai dampaknya kali ini berpotensi lebih besar lantaran muncul di tengah ekonomi global yang jauh lebih rapuh.
Manajer Portofolio CG Asset Management Emma Moriarty mengatakan kebijakan terbaru ini menunjukkan pemerintahan Trump semakin percaya diri mempertahankan strategi tarif. Padahal kondisi ekonomi dunia sedang menghadapi tekanan dari konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok.
"Langkah ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintahan Trump terhadap kebijakan tarif, tetapi juga memperlihatkan komitmen tersebut di tengah situasi guncangan energi global dan hambatan rantai pasok yang kian meningkat. Bagi pasar, implikasinya jelas: kita harus bersiap menghadapi skenario pertumbuhan rendah dan inflasi tinggi," ujar Moriarty, seperti dikutip CNBC International, Selasa (28/7/2026).
Kondisi tersebut berbeda dengan gelombang tarif resiprokal pada April 2025 yang sempat memicu kepanikan pasar. Kali ini, kebijakan diumumkan ketika harga minyak dunia kembali melampaui US$100 per barel akibat konflik AS-Iran yang terus berlanjut, sehingga risiko terhadap inflasi dan perlambatan ekonomi dinilai semakin besar.
Sekarang Gedung Putih kini menggunakan dasar hukum Pasal 301 Trade Act 1974 setelah Mahkamah Agung AS pada Februari menyatakan skema tarif sebelumnya tidak sah. Intinya, pasal ini memberikan kewenangan kepada Perwakilan Dagang AS (USTR) untuk menyelidiki praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh negara lain dan mengambil tindakan balasan, termasuk mengenakan tarif impor
Pemerintah AS menyebut dugaan praktik kerja paksa sebagai alasan utama penerapan kebijakan tersebut. Negara yang telah menerapkan atau berkomitmen pada larangan tertentu dikenakan tarif 10% sementara negara lainnya dikenai tarif 12,5%, yang mencakup sekitar 99,4% impor AS.
Kepala Bersama Divisi Utang Korporasi Emerging Markets Ninety One Asset Management Alan Siow menilai pemerintahan Trump berhasil beradaptasi dengan hambatan hukum tersebut. Menurutnya, minimnya aksi balasan dari negara lain dan belum terlihatnya lonjakan inflasi signifikan membuat Gedung Putih semakin percaya diri melanjutkan kebijakan tarif.
Sementara itu, Profesor Akuntansi dan Pengendalian IESE Business School Martin Jacob mengatakan langkah terbaru ini mengindikasikan tarif bukan lagi sekadar alat negosiasi jangka pendek. Melainkan, mulai diposisikan sebagai kebijakan permanen dalam strategi ekonomi AS.
Senada, Kepala Strategi Pasar Ebury Matthew Ryan menilai penggunaan Pasal 301 menutup celah hukum yang sebelumnya dimanfaatkan untuk membatalkan tarif lama. Karenanya penting untuk memasukkannya sebagai beban pertumbuhan global.
"Dengan tertutupnya celah hukum tersebut, pasar mungkin perlu mulai memperhitungkan tarif sebagai beban struktural terhadap pertumbuhan global, dan bukan sekadar risiko sementara yang bisa diselesaikan melalui negosiasi," ujarnya.
Resesi Global?
Di sisi lain, kekhawatiran terhadap potensi resesi global kembali meningkat setelah Trump mengumumkan gelombang baru tarif impor, di tengah Timur Tengah yang masih memanas. Chief Economist AMP, Shane Oliver, mengatakan kombinasi perang di Timur Tengah dan kebijakan tarif Trump menjadi ancaman serius bagi ekonomi dunia yang sebenarnya sudah menghadapi perlambatan.
"Perang mendorong kenaikan harga, utang publik sudah tinggi, dan kini ditambah tarif yang lebih besar. Ini bukan kabar baik bagi ekonomi global yang memang sejak awal tidak berada dalam kondisi kuat," ujarnya dimuat The Sydney Morning Herald.
Oliver menilai kebijakan Trump justru berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan inflasi. Kondisi ini dikenal sebagai stagflasi.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Dana Moneter Internasional (IMF). Dalam pembaruan proyeksi ekonomi global bulan ini, IMF memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3% pada 2026, hanya sedikit di atas ambang yang secara umum dianggap sebagai kondisi resesi global.
IMF memperingatkan bahwa ada 3 risiko terbesar terhadap prospek ekonomi dunia. Yakni eskalasi konflik di Timur Tengah, meningkatnya tarif perdagangan, serta kenaikan suku bunga akibat tekanan inflasi.
(tfa/tfa) Add
source on Google