Kabar Baik! ASN Bisa Kerja Dekat Rumah, BKN Uji Coba Program Baru Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memulai uji coba program 'Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga'. Ini adalah program uji coba bagi pegawai BKN, yakni menempatkan mereka bekerja di kantor pusat, regional dan UPT BKN yang jaraknya dekat dari domisilinya.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari keyakinan akan pentingnya work-life balance. Menurutnya, pegawai yang memiliki keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan diyakini bakal memberikan performa yang jauh lebih optimal bagi negara.
Dia menambahkan jika ASN bekerja dekat rumah tak hanya mendongkrak motivasi, tapi juga memberi ruang bagi ASN untuk menjalankan peran maksimal sebagai orang tua maupun anggota keluarga.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga," ujar Zudan, dikutip Senin (27/07/2026).
Selain soal kualitas hidup, program ini juga menjadi jurus jitu BKN untuk membantu ASN melakukan efisiensi pengeluaran rumah tangga.
Zudan mengungkapkan jika selama ini banyak ASN yang harus 'merantau' dan hidup terpisah dari keluarga demi tugas negara. Kondisi ini memaksa mereka menanggung biaya ganda, mulai dari transportasi hingga biaya hidup di dua lokasi berbeda. Dengan penempatan dekat domisili, beban finansial tersebut diharapkan bisa terpangkas signifikan.
Menurut Zudan, langkah ini disebut sebagai inovasi kebijakan yang sangat relevan dengan kondisi saat ini. Ketika penyesuaian pendapatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, dia berharap pengurangan beban pengeluaran menjadi solusi cerdas tanpa menggerus kualitas pelayanan publik.
Saat ini, program tersebut masih berstatus uji coba internal di lingkungan BKN. Evaluasi mendalam akan terus dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap produktivitas, efektivitas organisasi, hingga kualitas layanan kepada masyarakat.
Jika sukses, kata Zudan, hasil evaluasi ini akan menjadi best practice atau percontohan dalam pengelolaan ASN yang berbasis pada kesejahteraan dan kinerja di masa depan.
"Kami berharap inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai BKN, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pegawai tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas," ujarnya.
Dia berharap program BKN ini bisa menginspirasi pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini angkat bicara soal uji coba program Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan lebih dekat dengan domisilinya.
Rini menegaskan, kebijakan tersebut boleh saja diterapkan asal tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pada prinsipnya ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
"Pada hakikatnya kan ASN itu kan harus ditempatkan di mana pun dia berada begitu ya. Nah tentunya ini akan kita sesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Tentunya saya senang kalau misalnya pegawai juga didekatkan dengan tempat domisilinya," kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, dikutip dari Detikcom, Senin (28/7/2026).
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]