MARKET DATA

ASN Menderita Saat Pensiun, Kepala BKN: Kami Perjuangkan Single Salary

Robertus Adrianto,  CNBC Indonesia
07 July 2026 10:45
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan saat Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Jakarta. (Dok. Humas BKN)
Foto: (Dok. Humas BKN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan, akan terus memperjuangkan penerapan skema gaji tunggal alias single salary sistem bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia mengatakan, skema penggajian itu menjadi sangat penting untuk memastikan kesejahteraan para ASN hingga pensiun, termasuk PPPK maupun PNS.

"Ini terkait standarisasi kesejahteraan ASN, ini kan kami di BKN terus memperjuangkan itu, kalau bisa menuju single salary system," ucap Zudan saat rapat kerja dengan Komite I DPD, Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).

Zudan menegaskan, single salary menjadi salah satu sistem yang mendukung kesejahteraan ASN karena pendapatan ASN tidak lagi ditopang banyak tunjangan, melainkan seluruhnya disatukan ke dalam gaji pokok.

Dengan begitu, saat masa pensiun tiba, ia berpendapat para ASN tak akan lagi mengalami penurunan pendapatan yang membuat para pensiunan ASN selama ini menderita.

"Jadi kalau sekarang itu kan gaji pokok banyak tunjangan, sehingga ketika pensiun turun drastis, sehingga banyak ASN kita itu banyak yang lebih menderita dan lebih ingin tidak pensiun-pensiun, mereka ingin ke fungsional," paparnya.

Zudan juga menganggap, ketika ASN menjadi lebih makmur dengan skema gaji yang mensejagterakan hingga usia pensiun, pelayanan publik akan menjadi makin baik karena mereka bekerja lebih fokus.

"Karena kalau ASN nya sejahtera pasti akan bekerja lebih fokus, lebih tinggi kinerjanya, dan tidak berebut ke jabatan struktural," tegas Zudan.

Sebagaimana diketahui, wacana penerapan single salary bagi ASN masih terus menggantung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengaku belum tahu mengenai wacana penerapan implementasi gaji tunggal atau single salary (ASN). Dia pun berjanji akan mempelajari wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya pelajarin lagi nanti," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini menuturkan jajarannya juga masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melanjutkan rencana implementasi sistem gaji tunggal ini.

Namun, dia menjelaskan konsep single salary ke depannya sebenarnya menitikberatkan kepada total reward, bukan sekedar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam gaji ASN.

"Bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karir, gitu. Jadi kita menggunakannya itu total reward kepada ASN," katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ASN Bisa Dapat Pensiunan Rp 1 Miliar, Bos BKN Ungkap Caranya


Most Popular
Features