MARKET DATA

Banyak ASN Dipecat, Seleksi CPNS 2026 Jadi Kebutuhan Pemerintah

Robertus Adrianto,  CNBC Indonesia
07 July 2026 09:30
Ilustrasi Badan Kepegawaian Negara (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Badan Kepegawaian Negara (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan urgensi dari pelaksanaan seleksi CASN mulai 2026, termasuk untuk pengadaan CPNS.

Zudan mengatakan, kebutuhan ini menjadi strategis karena banyak ASN yang dipecat akibat pelanggaran disiplin, khususnya untuk formasi PPPK. Walaupun ia belum mengungkapkan jumlah ASN yang dipecat dan korelasi kebutuhannya mendatang.

"Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tes nya harus sekarang karena ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan," kata Zudan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD, dikutip Selasa (7/7/2026).

Selain itu, ia mengungkapkan, saat ini banyak jabatan yang juga memerlukan formasi ASN bukan berdasarkan perjanjian kerja, melainkan formasi PNS, seperti guru atau dosen.

"Dan untuk jabatan-jabatan seperti guru dosen itu memang perlu jabatan yang jangka panjang, jadi tidak bersifat kontraktual, karena ini jabatan fungsional yang mempersiapkan generasi jangka panjang," kata Zudan.

Terkait dengan masalah pemecatan ASN formasi PPPK, Zudan mengatakan, Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) harus mengambil keputusan itu karena banyak temuan bolos kerja.

"PPPK juga harus ngerti, harus rajin kerja karena kami di BPASN setiap bulan selalu ada pemberhentian PPPK yang dipecat karena tidak masuk kantor, ini yang harus kita sama-sama saling menjaga," ujarnya.

Zudan menegaskan hal ini karena pemerintah juga menyadari, proses rekrutmen PPPK afirmasi 2024-2025 sesungguhnya tidak berbasis kebutuhan, yang sudah masuk itu hanya yang memenuhi persyaratan diangkat.

"Kenapa memenuhi persyaratan, karena ada yang tidak punya ijazah, sehingga gagal diangkat, ini yang dalam pergantian kontraknya ada yang dibuat satu tahun, tiga tahun, lima tahun," ungkap Zudan.

Karena itu pemerintah kata dia segera melakukan penataan atau perapian kembali formasi ASN pada tahun-tahun sekarang ini, karena sudah ada yang mulai habis kontraknya.

"Ini kan mulai ada keresahan-keresahan, saya pun berharap karena situasi ekonomi seperti saat ini jangan sampai ada PHK massal diupayakan, sebisa mungkin PPPK ini diperpanjang dengan peningkatan-peningkatan kualitas," paparnya.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Benar Tes CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata Kepala BKN


Most Popular
Features