Produsen Alat Listrik Ngeluh ke Purbaya, Minta Akses Setara di KEK
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) menggelar sidang kanal debottlenecking pada Kamis (23/7/2026).
Pada agenda sidang kedua, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pun memimpin sidang, setelah pada agenda pertama diwakilkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Satgas P3M-PPE Satya Bhakti Parikesit.
Adapun perusahaan yang mengajukan keluhan yakni PT Schneider Electric Indonesia dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI).
Sedangkan keluhan ini ditujukan kepada beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Standarisasi Nasional.
Dalam sidang kedua debottlenecking, Schneider Electric Indonesia dan APPI mengeluhkan adanya ketimpangan persaingan (unfair level playing field) dalam pembangunan KEK, yang mengakibatkan rendahnya penyerapan produk industri dalam negeri pada proyek-proyek infrastruktur dasar KEK.
"Kami mengeluhkan tidak mendapatkan porsi yang cukup karena ada beberapa aturan di dalam KEK itu yang menyebabkan produk kami secara harga mungkin tidak bersaing dengan produk impor. Jadi, 75% itu mereka basically tidak bisa partisipasi, hanya sedikit sekali yang bisa berpartisipasi di KEK," kata perwakilan APPI dalam Sidang Debottlenecking kedua, Kamis (23/7/2026).
Oleh karena itu, sidang ini menghasilkan kesimpulan, di mana Purbaya akan menyesuaikan aturan di KEK, agar produsen di dalam negeri bisa bersaing.
"Kesimpulannya akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, terutama bagi produsen dalam negeri, nanti punya akses yang sama ke kawasan KEK," kata Purbaya.
Pihaknya akan mengatur agar produsen dalam negeri bisa beroperasi leluasa di dalam KEK.
"Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri, walaupun perusahaan asing, yang udah punya pabrik di sini, mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK," terang Purbaya.
(chd/haa) Add
source on Google