CLOSE AD
MARKET DATA

Ancaman RI Krisis Kelapa di Depan Mata, Awas Pabrik Tutup dan PHK!

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
23 July 2026 12:10
Penjualan kelapa parut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan kelapa parut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) mendesak pemerintah segera membuat tata kelola ekspor kelapa bulat.

Menurut pelaku industri, ekspor bahan baku yang belum diatur membuat pasokan kelapa untuk industri pengolahan di dalam negeri semakin menipis. Akibatnya, sejumlah pabrik terpaksa menghentikan produksi, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga tutup permanen.

Ketua Harian HIPKI Rudy Handiwidjaja mengatakan, persoalan terbesar yang saat ini dihadapi industri pengolahan kelapa bukan berasal dari sisi permintaan, melainkan belum adanya kebijakan yang mengatur ekspor kelapa bulat sebagai bahan baku.

"Tantangan utama industri kelapa Indonesia ini adalah proteksi industri melalui kebijakan ekspor bahan baku. Jadi pemerintah Indonesia terus mengijinkan, sampai sekarang belum adanya tata niaga yang mengatur ekspor kelapa bulat," kata Rudy dalam Webinar Hilirisasi Kelapa Sinar Tani, Rabu (22/7/2026).

"Jadi kami memang selalu menyampaikan kepada pemerintah, bahwa perlunya tata niaga atau tata kelola terhadap ekspor kelapa bulat," sambungnya.

Menurut dia, dampak dari tidak adanya pengaturan tersebut sudah dirasakan industri dalam beberapa tahun terakhir. Pasokan bahan baku semakin sulit diperoleh sehingga mengganggu operasional perusahaan.

Penjualan kelapa parut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Penjualan kelapa parut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Penjualan kelapa parut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Di mana beberapa tahun yang lalu, kita juga mengalami kekurangan bahan baku yang sangat terasa sehingga banyak juga dari anggota industri pengolahan kelapa yang mereka tidak bisa berproduksi lagi, dan akhirnya mereka me-layoffkan atau mem-PHK karyawannya, bahkan sampai dengan tutup secara permanen. Itu banyak terjadi juga di beberapa daerah," sebut dia.

Rudy menjelaskan, Indonesia sebenarnya merupakan produsen kelapa terbesar kedua di dunia setelah Filipina. Produksi kelapa nasional pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 15 miliar butir atau setara 23% produksi global.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9 miliar butir atau 60% produksi nasional digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan dalam negeri menjadi berbagai produk, mulai dari kopra, desiccated coconut (kelapa parut kering), santan, hingga minyak kelapa. Sementara nilai ekspor industri kelapa mencapai US$2,48 miliar.

Meski demikian, menurut Rudy, peluang meningkatkan nilai tambah industri masih belum optimal karena bahan baku justru banyak diekspor ke luar negeri untuk diolah menjadi produk bernilai lebih tinggi.

"Ironisnya bahan baku yang dari Indonesia, tetapi industri dalam negeri masih terkendala regulasi kelapa dan juga pasokan bahan baku. Oleh karena itu diperlukan insentif dan kebijakan strategis, untuk menarik perusahaan tersebut memindahkan pabrik ke Indonesia dan mengembangkan hilirisasi kelapa di Indonesia," kata Rudy.

HIPKI menilai, penerapan tata kelola ekspor kelapa bulat justru dapat mendorong investasi baru di sektor hilirisasi. Menurut Rudy, perusahaan-perusahaan luar negeri yang selama ini mengimpor bahan baku dari Indonesia berpotensi membangun fasilitas produksi di dalam negeri apabila regulasi tersebut diterapkan.

"Dengan harapan adanya tata kelola atau tata niaga, maka akan semakin banyak industri dari luar negeri yang akan masuk dan membangun ekosistem, sehingga selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan kepada petani kelapa di Indonesia," ujarnya.

Karena itu, HIPKI merekomendasikan pemerintah membatasi ekspor bahan baku kelapa tua dan hanya mengizinkan ekspor kelapa muda, atau kelapa hijau yang masih memiliki sabut utuh untuk kebutuhan minuman kelapa segar.

"Batasi ekspor bahan baku, izinkan hanya ekspor kelapa muda atau kelapa hijau yang masih memiliki sabut utuh untuk segmen minuman kelapa segar, seperti juga praktik di Thailand. Mereka membatasi ekspor kelapa tua untuk pengolahan. Kalau di Thailand bahkan sudah dilarang, juga Filipina juga sudah melarang ekspor kelapa bulat," pungkasnya.

(wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satu per Satu Petani Kelapa "Hilang" Banting Setir ke sini, Ada Apa?


Most Popular
Features