PPATK Ungkap 6.300 ASN Kementerian PU Main Judol Sejak 2024
Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan informasi tentang pelaporan data pemain judi online atau judol yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ketua Tim Humas PPATK Tri Andriyanto mengatakan, jumlah ASN atau pegawai Kementerian PU yang terindikasi bermain judol itu merupakan data akumulatif analisis yang dilakukan sejak 2024 hingga periode terakhir pelaporan ke instansi.
"Angka sekitar 6.300 pegawai Kementerian PU tersebut merupakan data akumulatif hasil analisis dan pencocokan PPATK sejak 2024 sampai dengan periode terakhir yang disampaikan kepada Kementerian PU, jadi bukan hanya menggambarkan kondisi Semester I-2026," kata Tri kepada CNBC Indonesia, Kamis (23/7/2026).
Adapun untuk data pelaporan ke instansi lain, Tri menegaskan, PPATK memilih tidak menyampaikannya kepada publik karena masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh masing-masing instansi.
Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Tahun 2024 yang menempatkan tanggung jawab pembinaan, pemeriksaan, dan penjatuhan sanksi pada instansi masing-masing.
"Karena itu, data yang kemudian muncul ke publik, seperti di Kementerian PU atau Pemprov Jawa Barat, pada dasarnya disampaikan oleh instansi terkait setelah menerima dan memverifikasi data dari PPATK, bukan diumumkan langsung oleh PPATK," ucap Tri.
Secara keseluruhan PPATK juga belum mau mengungkapkan jumlah porsi ASN yang menjadi pemain judol dibanding keseluruhan data masyarakat yang terindikasi menjadi pelaku judol.
"Adapun porsi ASN terhadap keseluruhan pemain maupun transaksi judi online pada Semester I-2026 masih dalam proses pengolahan, sehingga belum dapat kami sampaikan agar tidak menimbulkan salah tafsir," tutur Tri.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan ada temuan sekitar 6.300 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang terlibat dalam kegiatan judi online (judol) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saat ini, pihak Kementerian PU sedang menindaklanjuti pemeriksaan terhadap temuan tersebut dalam ranah internal.
Dirinya bilang, masalah keterlibatan judol menjadi hal yang cukup mengejutkan lantaran jumlah transaksi dari satu orang pegawai ASN saja bisa mencapai ratusan juta rupiah dan yang tertinggi satu orang bertransaksi senilai Rp 800 juta. Terlebih, terduga pelaku juga bukan eselon II, melainkan eselon IV atau V dan posisi yang tidak ada eselonnya.
"Tapi secara resmi ada surat resmi itu dari kepala PPATK kepada saya untuk menyerahkan data itu memang ada 6.300-an (pegawai ASN), menurut saya dari yang judol dan yang mengagetkan itu itu nilainya ada ratusan juta. Bingung saya itu bukan eselon II, eselon I bukan, eselon IV eselon V yang enggak ada eselonnya pertanyaan berikutnya kan uangnya dari mana? apakah dari pinjol atau yang lain," ungkap dia kepada wartawan di Kantor Kementerian PU di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dody pun menyebut bahwa proses pemeriksaan perlu dilanjutkan. Untuk itu, inspektur jenderal perlu memeriksa para pegawai ASN di Kementerian PU yang diduga bermain judol hingga ratusan juta sekaligus menelusuri asal-muasal aliran dana yang dipakai untuk kegiatan tersebut. Sebab, hal yang dikhawatirkan adalah uang yang digunakan judol oleh ASN tersebut berasal dari uang rakyat.
Di sisi lain, Dody juga tidak ingin berprasangka buruk terhadap temuan ribuan ASN Kementerian PU yang diduga terlibat dalam judol. Proses pemeriksaan terkait judol ini akan diutamakan terhadap ASN yang bertransaksi sebesar Rp 10 juta ke atas. Sebaliknya, untuk pegawai yang transaksinya di bawah Rp 10 juta, kemungkinan akan diberi hukuman seperti teguran, peringatan, dan sanksi ringan.
"Tapi yang Rp 10 juta ke atas mungkin nanti akan ada pengalaman lebih lanjut, basically begini, basically kita tidak mau uang rakyat itu dipakai yang tidak ada tempatnya, kira-kira gitulah," jelasnya.
(arj/arj) Add
source on Google