Defisit APBN Rp196,5 T di Semester I, Purbaya: Pendapatan Tumbuh Kuat!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 21/07/2026 14:20 WIB
Foto: Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) menjadi Undang-Undang, Jakarta, Selasa, (21/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN Semester I 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun, atau setara dengan 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi fiskal ini tetap terjaga dalam batas aman dan terkendali karena adanya lonjakan pendapatan negara yang tumbuh solid.

Defisit ini dihasilkan dari posisi pendapatan Rp 1.459 triliun dan belanja negara Rp 1.656,6 triliun.


"Di sisi lain kesehatan fiskal terjaga. Defisit 0,76% dan keseimbangan primer Rp 85,1 triliun," papar Purbaya dalam rilis APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).

Purbaya menegaskan, pihaknya masih optimistis bahwa defisit fiskal akan terus terjaga hingga akhir tahun. Keyakinan ini didasari oleh pertumbuhan pendapatan negara yang mencapai double digit pada semester I-2026, yakni hingga 21,4% (year on year/yoy).

"Dengan pendapatan tumbuh kuat dan belanja produktif, defisit Rp 196,5 triliun," paparnya.

Di saat sama, Purbaya menegaskan belanja negara pun akan dioptimalkan guna mendukung program prioritas pemerintah. Dia pun memastikan angka defisit APBN 2026 akan tetap berada di bawah 3%.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Harmonisasi Fiskal & Moneter demi Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan