Prabowo Sebut Gaji Ketua Hakim Indonesia Sudah di Atas Singapura

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 20/07/2026 16:48 WIB
Foto: Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 20 Juli 2026. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan hakim. Hal itu diungkapkan Prabowo saat memberikan taklimat pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).



"Gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik, kita telah naikkan. Untuk berapa jenjang, naiknya hampir 300 %, 280%, sudah saya umumkan kemarin," katanya.

Menurut Prabowo, Ketua Mahkamah Agung Indonesia Profesor Sunarto bercerita perihal perbandingan pendapatannya dengan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

"Ketua MA lapor ke saya bahwa Ketua MA Singapura cerita kepada dia bahwa gaji, penerimaan Ketua MA Indonesia sudah di atas Ketua MA Singapura," ujar Prabowo.

"Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia. Lumayan juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Prabowo ingin kehidupan hakim Indonesia lebih baik. Ia pun telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memprioritaskan pembangunan rumah untuk hakim, panitera, dan petugas.


"Tidak sampai 9.000 orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka. Kita tidak mau hakim kita hidupnya tidak bagus, kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan dan kita tidak mau hakim kita bisa disogok," kata Prabowo.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ketok Palu Pembentukan PFII, RI Siap Jadi Surga Investasi Asia