MARKET DATA

RI Waspada! Harga Beras & Minyak Goreng Terus Naik-Makin Menular

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
20 July 2026 12:35
Foto kolase MinyaKita dan Beras Kemasan. (CNBC Indonesia)
Foto: Foto kolase MinyaKita dan Beras Kemasan. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti pergerakan harga sejumlah komoditas pangan pada minggu ketiga Juli 2026. Beras dan minyak goreng, khususnya Minyakita, masih menunjukkan tren kenaikan harga. Di sisi lain, harga cabai merah dan cabai rawit justru mulai mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan harga beras masih terjadi baik pada beras medium maupun premium. Berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata harga beras medium secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 mencapai Rp14.477 per kilogram (kg), sedangkan beras premium mencapai Rp16.313 per kg.

"Kalau kita lihat untuk komoditas beras medium maupun premium, keduanya mengalami peningkatan (harga). Untuk beras medium, meningkat 0,42 persen. Peningkatan tersebut mulai terjadi pada bulan April, Mei, Juni sampai dengan bulan Juli. Jadi 4 bulan berturut-turut mengalami kenaikan untuk beras medium," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/7/2026).

"Beras premium bahkan terjadi kenaikannya sejak bulan Maret. Di bulan Maret sampai dengan bulan Juli mengalami kenaikan. Saat ini pada kondisi sampai dengan minggu ketiga bulan Juli, beras premium naik 0,42 persen, dengan posisi harga Rp16.313 per kg," sambungnya.

Ateng menjelaskan, kenaikan harga beras juga semakin meluas di berbagai daerah. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras medium meningkat menjadi 144 daerah pada minggu ketiga Juli 2026, dari 128 daerah pada minggu kedua.

Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI) Foto: Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)

Sementara itu, untuk beras premium, tren kenaikan harga juga masih berlanjut dengan semakin banyak daerah yang mencatat kenaikan IPH.

Selain beras, BPS juga mencermati harga minyak goreng, khususnya Minyakita, yang masih bergerak naik. Harga rata-rata Minyakita secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 tercatat sekitar Rp16.378 per liter, atau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Selain beras, BPS juga mencermati harga minyak goreng mengalami kenaikan, baik minyak goreng jenis Minyakita, maupun minyak goreng kemasan premium.

Harga rata-rata Minyakita secara nasional pada minggu ketiga Juli 2026 tercatat sekitar Rp16.378 per liter, atau masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Sementara harga minyak goreng kemasan premium berada di level Rp20.227 per liter, atau mengalami kenaikan IPH di 28,06% wilayah di Indonesia.

Adapun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH minyak goreng premium maupun Minyakita, kata Ateng, terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir, yakni meningkat ke 101 daerah pada minggu ketiga Juli 2026, dari 97 daerah pada minggu kedua.

Di sisi lain, perkembangan harga cabai justru menunjukkan arah berbeda. Ateng mengatakan harga cabai merah secara nasional turun 11,65% dibandingkan Juni 2026. BPS mencatat, rata-rata harga cabai merah nasional pada minggu ketiga Juli berada di kisaran Rp48.526 per kg.

"Secara nasional, rata-rata harga cabai merah pada minggu ketiga Juli 2026 berada pada rentang Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, harga cabai merah sampai dengan minggu ketiga Juli 2026 turun 11,65% dibandingkan Juni 2026," ucap dia.

Penurunan harga juga tercermin dari semakin banyak wilayah yang mengalami penurunan IPH. Sebanyak 76,67% wilayah Indonesia tercatat mengalami penurunan IPH cabai merah, sementara jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH tinggal 70 daerah, turun dari 96 daerah pada minggu sebelumnya.

Hal serupa terjadi pada cabai rawit. Ateng menyebut harga cabai rawit nasional juga berada pada rentang HAP dan mengalami penurunan 15,71% dibandingkan Juni 2026.

"Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada minggu ketiga Juli 2026 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Secara umum, harga cabai rawit sampai dengan minggu ketiga Juli 2026 turun 15,71% dibandingkan Juni 2026," kata Ateng.

Rata-rata harga cabai rawit nasional tercatat sebesar Rp57.806 per kg. Sebanyak 68,61% wilayah Indonesia mengalami penurunan IPH cabai rawit, sedangkan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH turun menjadi 48 daerah pada minggu ketiga Juli 2026, dari 51 daerah pada minggu sebelumnya.

Meski demikian, BPS masih mencatat sejumlah daerah mengalami lonjakan harga cabai.

Untuk cabai merah, Kabupaten Deiyai mencatat kenaikan IPH tertinggi sebesar 88,11%, disusul Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang. Sementara pada cabai rawit, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Langkat sebesar 56,93%, diikuti Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI) Foto: Materi paparan BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kemendagri, Senin (20/7/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kemendagri RI)

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPS Lihat Tanda-Tanda Muncul, Beri Peringatan Soal Beras-Minyak Goreng


Most Popular
Features