MARKET DATA

Ribuan Warga RI Teriak Minta Perlindungan Hak, Terbanyak Masalah Ini

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
16 July 2026 18:35
Desain : Freepik.com
Foto: Desain : Freepik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat persoalan yang dihadapi konsumen Indonesia semakin kompleks. Tidak hanya berasal dari perdagangan konvensional, tetapi juga sektor digital yang terus berkembang.

Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan jumlah pengaduan yang diterima lembaganya telah mencapai belasan ribu kasus.

"Berdasarkan data sistem pengaduan konsumen BPKN RI selama periode sampai tahun 2027 ini, BPKN telah menerima pengaduan 12.051 pengaduan konsumen," dalam rapat kerja di DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Besarnya jumlah laporan tersebut menunjukkan persoalan konsumen kini tidak lagi banyak pada satu sektor tertentu. Pola pengaduan juga semakin beragam seiring berkembangnya layanan keuangan digital dan transaksi elektronik.

"Adapun sektor yang paling menonjol adalah jasa keuangan, perumahan, perdagangan melalui sistem elektronik cukup mendominasi sebesar 64 persen," kata Mufti.

BPKN menilai dampak pengaduan tidak hanya menyangkut kerugian individu. Persoalan tersebut juga memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas ekonomi.

"Ini tentu gambaran setelah jumlah pengaduan 12.000 lebih itu tentu kita berharap kita mencapai lebih satu triliun yang kita bisa selamatkan, dan kemudian mencapai sekitar 90 miliar angka yang menggambarkan bahwa dampak yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hak konsumen tetapi juga pengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan," kata Mufti.

Karena itu, BPKN menilai perlindungan konsumen harus diperkuat melalui pembaruan kebijakan, kelembagaan, hingga penyelesaian sengketa yang lebih efektif.

"Dari situ berangkat dari berbagai tantangan tersebut, BPKN memandang bahwa penguatan perlindungan konsumen tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan arah kebijakan yang komprehensif melalui penguatan regulasi, kelembagaan, edukasi, penyelesaian pengaduan, serta kolaborasi tingkat sektor," ujarnya.

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag Kasih Bocoran Aturan E-commerce Baru, Nasib UMKM RI Begini


Most Popular
Features