MARKET DATA

Anggaran Seret-Gaji ASN & P3K Ini Terancam Kurang, Dibayar Pakai Apa?

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
16 July 2026 14:20
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Ditjen Udara Kemenhub, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Ditjen Udara Kemenhub, Kamis (16/7/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui keterbatasan anggaran pada 2027 berpotensi memengaruhi kebutuhan belanja pegawai hingga operasional layanan perkantoran. Kondisi tersebut muncul setelah pagu indikatif yang diterima masih jauh di bawah kebutuhan anggaran yang diajukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan kebutuhan anggaran Ditjen Hubud pada 2027 mencapai Rp14,14 triliun. Namun, pagu indikatif yang diperoleh baru sebesar Rp5,29 triliun sehingga masih terdapat kekurangan anggaran yang cukup besar.

"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas serta surat Sekjen Kementerian Perhubungan, pagu indikatif Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp5,29 triliun. Sehingga dalam hal ini masih terdapat backlog antara pagu kebutuhan tahun anggaran 2027 dan pagu indikatif sebesar Rp8,85 triliun," kata Lukman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Keterbatasan tersebut tidak hanya berdampak pada pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga terhadap kebutuhan rutin organisasi. Alokasi program dukungan manajemen pada 2027 justru lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sehingga sejumlah kebutuhan dasar belum sepenuhnya dapat dipenuhi.

"Alokasi program dukungan manajemen pada pagu indikatif 2027 masih lebih kecil dibandingkan dengan DIPA tahun anggaran 2026. Hal ini berpotensi adanya kekurangan anggaran khususnya untuk pembayaran gaji P3K dan ASN baru beserta biaya operasional layanan perkantoran," sebut Lukman.

Belanja pegawai dalam pagu indikatif 2027 diprioritaskan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK penuh waktu. Di sisi lain, anggaran operasional juga digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar seperti listrik, pemeliharaan gedung, bahan bakar, hingga remunerasi pegawai pada satuan kerja BLU.

"Belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja ASN dan P3K penuh waktu sebesar Rp1,24 triliun. Belanja barang operasional meliputi kegiatan operasional perkantoran serta pembayaran remunerasi pegawai pada 12 Satker BLU."

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Kemenhub telah mengusulkan tambahan anggaran kepada pemerintah. Sebagian usulan itu dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai agar pelayanan transportasi udara tetap berjalan optimal.

"Pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp651,5 miliar untuk 14.128 orang, terdiri dari 8.703 ASN dan 5.425 P3K. Kekurangan belanja gaji sedang diupayakan pemenuhannya oleh Sekretariat Jenderal," sebut Lukman.

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Layanan Keselamatan Transportasi Terancam, Ini Penyebabnya


Most Popular
Features