Internasional

Parlemen Tiba-Tiba Pecat Presiden, Bersih-Bersih Rezim Lama

tps, CNBC Indonesia
Selasa, 14/07/2026 22:00 WIB
Foto: (Pool)

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Hungaria secara resmi menyetujui amendemen konstitusi untuk mencopot Presiden Tamas Sulyok dari jabatannya yang sebagian besar bersifat seremonial. Langkah politik ini menjadi manuver terbaru dari pemerintahan baru untuk membongkar total kekuasaan figur-figur yang beraliansi dengan mantan Perdana Menteri (PM) Viktor Orban.

Mengutip laporan Al Jazeera, Selasa (14/7/2026), keputusan krusial tersebut disahkan pada hari Senin melalui pemungutan suara dengan hasil mutlak 139 suara mendukung dan hanya enam suara yang menolak. Kebijakan ini akan segera mengakhiri masa jabatan Sulyok secara sepihak dan membuka jalan bagi parlemen untuk memilih kepala negara yang baru.

Pergeseran peta politik ini terjadi setelah rakyat Hungaria menumbangkan rezim nasionalis sayap kanan Orban dalam pemilu bulan April lalu, di mana Partai Tisza pimpinan Perdana Menteri baru Peter Magyar menang telak. Kemenangan tersebut sekaligus menyudahi dominasi 16 tahun Partai Fidesz bentukan Orban yang selama ini menguasai berbagai lini institusi negara.


Sejak mengamankan kemenangan besar tersebut, PM Peter Magyar langsung bergerak agresif meruntuhkan sisa-sisa kekuatan rezim lama melalui program reformasi komprehensif. Selain mencopot presiden, amendemen konstitusi yang baru disahkan ini juga memperkenalkan reformasi yudisial, membatasi masa jabatan anggota parlemen maksimal 12 tahun, serta membentuk badan khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan pada era pemerintahan sebelumnya.

Saat ini, Sulyok diberikan waktu selama lima hari untuk menandatangani berkas amendemen konstitusi yang telah diketuk oleh parlemen tersebut. Apabila tenggat waktu tersebut diabaikan dan sang presiden menolak untuk menandatanganinya, PM Peter Magyar menegaskan bahwa pihak parlemen tidak akan ragu untuk segera meluncurkan prosedur pemakzulan (impeachment) secara hukum.

Sebagai bentuk perlawanan, sang presiden beserta seluruh anggota parlemen dari faksi Partai Fidesz memilih untuk melakukan aksi boikot dan tidak menghadiri sidang parlemen pada hari Senin tersebut. Kendati demikian, aksi boikot tersebut sama sekali tidak menyurutkan langkah koalisi pemerintahan baru yang kini memegang kendali penuh atas jalannya hukum di negara tersebut.

Menyapu Bersih Tatanan Lama

Parlemen Hungaria sebelumnya memilih Sulyok, yang merupakan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, pada Februari 2024 untuk menggantikan Katalin Novak yang mengundurkan diri akibat skandal pengampunan pelaku kekerasan seksual anak. Namun, hanya beberapa hari setelah Partai Tisza mengamankan mayoritas dua pertiga kursi parlemen pada April lalu, PM Peter Magyar langsung menyatakan bahwa Sulyok sudah tidak layak lagi untuk menjadi simbol persatuan bangsa Hungaria.

"Tidak layak untuk mewujudkan persatuan bangsa Hungaria," tegas Magyar sesaat setelah memenangkan pemilu dan menuntut Sulyok segera menanggalkan jabatannya begitu pemerintahan baru resmi terbentuk.

Memasuki bulan Juni, setelah tenggat waktu yang diberikan untuk mundur secara sukarela dilewati oleh sang presiden, Magyar secara terbuka melabeli Sulyok sebagai boneka politik dari Viktor Orban. Ia kemudian meluncurkan program reformasi radikal bertajuk "Operasi Api Pembersih" yang dirancang khusus untuk merombak total konstitusi negara, membersihkan institusi publik, serta mendirikan kantor pemberantasan korupsi yang independen.

Langkah pembersihan secara konstitusional ini dinilai sangat krusial bagi kelangsungan pemerintahan baru demi mencegah terjadinya kebuntuan politik di masa depan. Pasalnya, meskipun posisi presiden di Hungaria cenderung bersifat simbolis, jabatan tersebut memiliki wewenang hukum yang kuat untuk menyetujui undang-undang atau merujuknya ke Mahkamah Konstitusi, sehingga dikhawatirkan Sulyok dapat menggunakan hak prerogatifnya untuk menjegal seluruh agenda reformasi ambisius milik Partai Tisza.


(tps/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Polisi Tetapkan Mantan Jampidsus Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi