MARKET DATA

Beri Diskon Tiket Lebaran-Nataru 2027, Kemenhub Usul Anggaran Segini

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
13 July 2026 15:10
Calon tiba di peron Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Calon tiba di peron Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membuka peluang kembali memberikan stimulus tarif transportasi pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027/2028. Namun program tersebut belum masuk dalam pagu indikatif anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun depan.

Kementerian Perhubungan telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan agar sejumlah program pelayanan masyarakat dapat tetap dijalankan. Salah satunya ialah pemberian stimulus tarif transportasi pada masa libur panjang.

"Kami telah mengajukan kebutuhan anggaran mandatory yang belum terakomodasi pada pagu indikatif tahun 2027 kepada Menteri Keuangan dengan total sebesar Rp2,702 triliun," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI yang disiarkan YouTube, Senin (13/7/2026).

Sejumlah penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Sejumlah penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Sejumlah penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (4/12/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tambahan anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung layanan keselamatan dan angkutan perintis, tetapi juga menjaga pelayanan transportasi pada momen dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Dukungan pelayanan sebesar Rp767,28 miliar antara lain untuk pengadaan bus sekolah, stimulus diskon tarif transportasi Natal dan Tahun Baru 2027-2028, angkutan Lebaran, libur sekolah tahun 2027, serta kegiatan lainnya," ujar Aan.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut menjadi penting agar pemerintah tetap mampu memberikan pelayanan transportasi yang memadai di tengah keterbatasan pagu anggaran yang diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Kami menyadari pagu indikatif 2027 masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan keselamatan dan memberikan pelayanan transportasi yang optimal. Karena itu kami berharap dukungan tambahan anggaran tersebut dapat segera terpenuhi," katanya.

(fys/wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Libur Sekolah Dimulai, Tiket Kereta hingga Pesawat Diskon 30%


Most Popular
Features