Internasional

Rumah Anggota Dewan Digerebek, Sempak-Bra Emas & Rp 1,03 T Ditemukan

tps, CNBC Indonesia
Senin, 13/07/2026 16:55 WIB
Foto: Ilustrasi emas (Dok CNBC Indonesia/FAISAL RAHMAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Operasi pemberantasan korupsi di Irak makin gencar dilakukan. Dalam sebuah operasi pemberantasan korupsi terbaru, aparat berhasil menyita uang tunai senilai US$ 57 juta (Rp 1,03 triliun) hingga 27 kilogram (kg) emas murni.

Namun yang menarik adalah, saat penggerebekan, ditemukan pula pakaian dalam berlapis emas. Barang-barang bukti itu ditemukan di rumah anggota dewan, MP Irak, bernama Hind Al-Abbasi.


"Uang tunai sebesar US$57 juta dan 27 kilogram emas murni disita selama penggeledahan rumah anggota parlemen Hind Al-Abbasi. Dilaporkan juga bahwa pakaian dalam emas juga ditemukan dalam operasi tersebut," tulis laman Reporteri, Senin (13/7/2026).

Penangkapan ini bagian dari upaya pemberantasan korupsi besar-besaran yang dilakukan Perdana Menteri (PM) Ali al-Za'id. Nama Hind Al-Abbasi sendiri masih tercantum resmi di dalam situs web parlemen Irak.

"Hingga saat ini, pihak lembaga resmi setempat belum merilis pernyataan konfirmasi terperinci terkait detail materi yang disita dari rumahnya," tambah laman itu.

Sebelumnya, operasi fajar memang digelar oleh pasukan keamanan Irak di berbagai lokasi, terutama di ibu kota Baghdad. Dalam sehari sedikitnya 47 orang ditangkap.

Selain Hind Al-Abbasi, Irak juga menangkap mantan Wakil Menteri (Wamen) Perminyakan Irak bidang Pengolahan Adnan Al-Jumaili. Sekitar US$20 juta atau setara Rp358 miliar uang tunai ditemukan disembunyikan di dalam botol air mineral, saat penggerebekan dilakukan di rumahnya.

"Uang tunai tersebut disembunyikan di dalam botol air mineral yang disimpan di rumah Adnan Al-Jumaili di Tikrit," kata Dewan Yudisial Tertinggi Irak seperti dikutip Anadolu Agency.

"Selain uang tunai, aparat juga menyita sekitar 5 kilogram perhiasan emas," tambahnya.

Dewan mengatakan menyebut hasil operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk melacak aset yang diperoleh tersangka, melalui penyimpangan dalam proyek-proyek yang dikerjakan. Dengan penyitaan terbaru tersebut, total aset yang berhasil diamankan dalam perkara ini mencapai 127 miliar dinar Irak atau sekitar US$97 juta (Rp1,74 triliun), ditambah US$24 juta (Rp429,6 miliar) dalam bentuk uang tunai.

"Tidak akan ada kompromi dalam perang melawan korupsi," tegas al-Zaidi secara terbuka.


(tps/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Irak Ancam Keluar OPEC Jika Tak Diizinkan Tingkatkan Produksi