MARKET DATA
Internasional

Eks Wamen Ditangkap Korupsi, Rp191 M Ditemukan di Gorong-Gorong Rumah

tfa,  CNBC Indonesia
10 July 2026 16:40
14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)
Foto: 14 Miliar Dinar Disita dalam Kasus Wakil Menteri Perminyakan Bidang Urusan Kilang. (Dok. Republic of Iraq Supreme Judicial Council)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Irak mengungkap temuan mengejutkan baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang menyeret eks Wakil Menteri (Wamne) Perminyakan Urusan Penyulingan, Adnan Al Jumaili. Aparat kini menemukan uang tunai sebesar 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10,7 juta (setara Rp191,53 miliar) yang disembunyikan di dalam gorong-gorong saluran drainase air hujan rumahnya.

Seorang hakim investigasi di Pengadilan Kriminal Anti-Korupsi Pusat mengatakan uang tersebut ditemukan saat penyidik menelusuri aliran dana dari sejumlah proyek yang diduga terkait Al Jumaili dan para koleganya. "Uang itu ditemukan tersembunyi di dalam lubang drainase," tegas hakim seraya menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, seperti dikutip media lokal, Jumat (10/7/2026).

Kasus Al Jumaili menjadi bagian dari kampanye pemberantasan korupsi yang diluncurkan Perdana Menteri Ali Al Zaidi sejak menjabat pada Mei lalu. Operasi tersebut telah menyeret puluhan pejabat tinggi dan politisi ke proses hukum.

Penemuan uang di gorong-gorong itu terjadi hanya beberapa hari setelah pengadilan Irak mengumumkan penyitaan 25 miliar dinar Irak, uang tunai US$1 juta (Rp17,9 miliar), serta lima kilogram perhiasan emas yang disembunyikan di dalam botol air mineral di rumah Al Jumaili di Tikrit. Menurut Dewan Yudisial Tertinggi Irak, total aset yang telah disita dalam perkara tersebut kini mencapai 127 miliar dinar Irak, uang tunai US$24 juta (sekitar Rp429,6 miliar), selain berbagai aset lain berupa properti, kendaraan, dan perhiasan emas.

Al Jumaili ditangkap bulan lalu atas dugaan korupsi dalam kontrak proyek kilang minyak. Penyidik menduga praktik suap dan penggelapan dana dalam proyek tersebut melibatkan nilai hingga miliaran dolar AS.

Dalam penggerebekan sebelumnya, aparat juga menyita sekitar US$10 juta (Rp179 miliar), tiga miliar dinar Irak, 1,5 kilogram emas, sekitar 40 properti di Provinsi Baghdad, Salaheddin, dan Erbil, serta sejumlah senjata yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Gelombang penindakan korupsi di Irak juga menyasar pejabat lain. Pada akhir bulan lalu, pasukan keamanan menangkap 47 anggota parlemen dan pejabat pemerintah, termasuk Ali Maarij yang menjabat sebagai Wakil Menteri Perminyakan Urusan Distribusi.

Juru bicara pemerintah Haider Abadi menegaskan operasi tersebut menjadi salah satu pilar utama pemerintah untuk memperkuat institusi negara dan menjaga keuangan publik. Ia menyebut pemberantasan korupsi akan terus dilakukan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

(tfa/sef) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rumah Eks Wamen Digerebek, Rp 430 M Disembunyikan di Botol Air Mineral


Most Popular
Features