7 Photos
Potret 74 Kg Emas-Dolar AS Disita Polisi, Barang Bukti Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya belum mengumumkan tersangka dalam penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi yang kini tengah diusut.
Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan saat konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Polda Metro Jaya belum mengumumkan tersangka dalam penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi yang kini tengah diusut bersama Kortastipidkor Polri. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penyidik masih mendalami seluruh alat bukti agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengumuman tersangka akan dilakukan setelah proses pendalaman selesai. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Kami akan menyampaikan untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," kata Budi di Polda Metro Jaya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri memamerkan hasil sitaan berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga bingkai foto keluarga yang diperoleh dari penggeledahan dalam tiga perkara dugaan korupsi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Tiga perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
source on Google