Bali Jadi Lokasi PFII Demi Saingi Dubai-Singapura, PP Kelar 16 Agustus
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Bali akan menjadi lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Internasional Indonesia (PFII).
Ia bahkan menekankan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembangunannya telah disiapkan dan bisa selesai sebelum 16 Agustus 2026, meskipun Undang-undang (UU) PFII hingga kini masih dibahas antara pemerintah dan DPR dengan target penyelesaian pada 21 Juli 2026.
"Ya segeralah sesudah itu. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut Airlangga, Bali akan dipilih sebagai lokasi PFII karena infrastruktur penunjangnya sudah lengkap, mulai dari rumah sakit bertaraf internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur hingga pariwisatanya yang sudah mendunia.
PFII sendiri kata dia akan ditempatkan di KEK khusus di Bali nantinya, yang jauh dari kepadatan lalu lintas.
"Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu sibuk, demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkap Airlangga.
Oleh sebab itu, pemerintah kata dia tinggal memperkuat sisi penegakan hukum dan pemberian insentif yang ramah investor, supaya PFII bisa bersaing dengan pusat keuangan dunia lainnya seperti di Dubai dan Singapura.
"Jadi bandingkan Dubai USD 800 miliar, Singapura SGD 5 triliun, dan di wilayah ini kan dia enggak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," paparnya.
(arj/arj) Add
source on Google