Heboh Polisi Usut Kasus Batubara-Sita Brankas, Ini Respons Mensesneg
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya di beberapa lokasi sepanjang Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian," kata Prasetyo, melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2026).
"Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," tambahnya.
Prasetyo menjelaskan sejak awal Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Dia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah khususnya aparatur negara untuk segera berbenah dan membersihkan diri, sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan.
"Bapak presiden, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," katanya.
Namun, Prasetyo juga mengingatkan kepada semua pihak untuk terus menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Sebabnya, hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan.
source on Google [Gambas:Video CNBC]