Kejagung Tanggapi Polri Usut Kasus Batubara-Asabri hingga Sita Brankas
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis pernyataan resmi menanggapi langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout di sejumlah daerah di Sumatra beberapa waktu lalu hingga Asabri.
Terbaru, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap kafe di Jakarta Selatan hingga rumah di Kabupaten Bogor sepanjang Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026). Brankas berisi uang hingga emas batangan turut diamankan.
"Sehubungan dengan isu dan informasi yang berkembang di media massa dan media sosial saat ini, kami menyampaikan beberapa hal. Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam pernyataan pers yang diterima CNBC Indonesia.
Oleh karena itu, menurut Anang, Kejagung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejagung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, Anang mewakili Kejagung mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut," papar Anang.
Ia pun memastikan Kejagung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
source on Google [Gambas:Video CNBC]