MARKET DATA

Lahan Negara Banyak Terbengkalai di Kemayoran-Ini Ultimatum Pemerintah

Wiji Nur Hayat,  CNBC Indonesia
06 July 2026 18:05
Usai dilanda banjir terowongan itu kini dapat dilalui kendaraam bermotor.  (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Usai dilanda banjir terowongan itu kini dapat dilalui kendaraam bermotor. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah akan mengevaluasi sejumlah perjanjian kerja sama pemanfaatan aset negara di kawasan Kemayoran setelah menemukan lahan yang belum dibangun dan belum dimanfaatkan sesuai tujuan kerja sama. Hal tersebut disampaikan Juri saat meninjau langsung sejumlah lokasi di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), Senin (06/07/2026).

"Kami ingin memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat. Kenyataannya, masih ada lahan yang telah lama dikerjasamakan, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Karena itu, seluruh dokumen dan pelaksanaan kerja samanya akan kami periksa kembali," kata Juri.

Lokasi yang ditinjau meliputi lahan yang berada di Blok B.2 No.2, Blok B.3, Blok B.7/8, dan Blok C.7, serta lahan kerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Blok B.15 Kavling No. 6 dan Blok B.10 No. 5 kawasan Kemayoran.

Berdasarkan hasil peninjauan, sejumlah lahan tersebut belum dikembangkan sesuai rencana dan kewajiban yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Kondisi ini menyebabkan aset negara belum memberikan manfaat ekonomi, sosial, maupun tata kawasan secara optimal.

Juri mengatakan evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik lahan, tetapi juga mencakup kepatuhan para mitra terhadap seluruh kewajiban kontraktual. Pemerintah akan memeriksa jangka waktu pelaksanaan pembangunan, pemenuhan kewajiban keuangan, kesesuaian penggunaan lahan, serta status hak atas tanah yang telah diberikan.

"Pemerintah akan meneliti apakah terdapat pelanggaran perjanjian, termasuk ketika hak atas tanah telah diberikan untuk jangka waktu panjang tetapi lahannya tidak dibangun, tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, atau dibiarkan terbengkalai. Kewajiban setiap mitra kepada PPK Kemayoran juga harus dipenuhi," tegasnya.

Apabila evaluasi menemukan pelanggaran terhadap perjanjian maupun ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah akan mengambil langkah administratif dan hukum untuk melindungi aset negara. Langkah tersebut dapat mencakup peninjauan kembali bentuk kerja sama, hak pemanfaatan lahan, maupun tindakan hukum lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Juri, penataan aset Kemayoran tidak semata-mata berkaitan dengan penyelesaian kontrak dan persoalan hukum. Pemerintah ingin memastikan kawasan Kemayoran berkembang sesuai rencana tata ruang serta menjadi kawasan yang produktif, tertib, aman, nyaman, bersih, dan memberikan ruang bagi kegiatan masyarakat maupun dunia usaha.

"Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari aset negara tanpa memenuhi kewajibannya. Aset negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus kembali kepada negara serta masyarakat," ujar Juri.

Direktur Utama PPK Kemayoran Teddy Robinson Siahaan mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para mitra untuk mendorong pemenuhan kewajiban dan percepatan pembangunan di atas lahan yang telah dikerjasamakan.

"Kunjungan Wakil Menteri Sekretaris Negara memperkuat langkah PPK Kemayoran untuk menyelesaikan persoalan aset secara tegas, menyeluruh, dan tetap berdasarkan hukum. Kami akan memastikan setiap kerja sama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan negara," kata Teddy.

PPK Kemayoran juga telah menyiapkan pendampingan hukum untuk menelaah perjanjian, memetakan permasalahan, serta merumuskan langkah penyelesaian terhadap mitra yang belum menjalankan kewajibannya.

Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Sekretariat Negara, PPK Kemayoran mengelola kawasan seluas sekitar 450 hektare. Evaluasi kerja sama dan penertiban pemanfaatan lahan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan nilai ekonomi kawasan, memperkuat penerimaan negara, serta memastikan aset negara tidak dibiarkan kehilangan fungsi dan manfaatnya.

(wur/wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Penjelasan Lengkap Chandra Hamzah Soal Eksekusi Hotel Sultan


Most Popular
Features