Aset Negara Tembus Rp14.600 T pada 2025, Bertambah Rp908 T Setahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai aset negara terus bertambah, kini telah mencapai Rp 14.600,98 triliun, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada 2025.
Nilai aset negara ini bertambah sekitar Rp 908,58 triliun bila dibandingkan dengan catatan pada tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 13.692,4 triliun.
Dari total aset negara yang senilai Rp 14.600 triliun dalam tahun anggaran 2025, sebagian besarnya dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN, dengan nilai Rp 12.891 triliun.
"DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp 12.891 triliun," kata Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rahayu Puspasari saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Total nilai aset negara ini terdiri dari kewajiban sebesar Rp 11.527,29 triliun, dan ekuitas yang mencapai Rp 3.073,69 triliun. Dari situ, yang berbentuk aset lancar Rp 956,09 triliun, aset tetap Rp 7.368,89 triliun, properti investasi Rp 110,82 triliun, dan piutang jangka panjang Rp 50,1 triliun.
Adapun yang dalam bentuk aset lainnya senilai Rp 1.654,61 triliun, dan investasi jangka panjang sebesar Rp 4.928,36 triliun.
Seluruh aset ini pun terus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendukung tiga pilar APBN, yakni pilar pendapatan, pilar belanja dan pilar pembiayaan. Baik berupa monetisasi aset, revaluasi dan penilaian, land value capture, aset recycling, lelang, piutang negara, pembinaan SMV, pembiayaan investasi, SBSN underlying, hingga efisiensi overhead atau utilisasi BMN.
"DJKN ini berkontribusi pada 3 pilar APBN sekaligus yang mana pilar pendapatan melalui monetisasi aset dan peran lelalng, lalu pilar belanja melalui efisiensi dan utilisasi BMN untuk mendorong belanja berkualitas, serta pilar pembiayaan melalui SBSN berbasis BMN dan investasi pemerintah," tegas Puspa.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]