Belanja Pegawai Rp5,03 T, Begini Gambaran Pagu Indikatif Kemenhub 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp 28,34 triliun. Angka tersebut dialokasikan ke beberapa jenis belanja, antara lain belanja barang non-operasional sebesar 73,65% atau Rp 20,88 triliun, belanja pegawai 17,75% atau Rp 5,03 triliun, dan belanja barang operasional 8,6% atau Rp 12,43 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama menuturkan, berdasarkan sumber dana, rupiah murni memiliki porsi terbesar yakni 53,1% atau atau Rp 15,05 triliun dari total pagu indikatif. Setelah itu diikuti oleh sumber dana dari pinjaman luar negeri 16,85% atau Rp 4,77 triliun, pendapatan negara bukan pajak 13,68% atau Rp 3,87 triliun, badan layanan umum 8,57% atau Rp 2,42 triliun, SBSN 7,8% atau Rp 2,21 triliun, dan hibah luar negeri 0,003% atau Rp 980 juta.
"Sebagai tidak lanjut, pagu indikatif dimaksud telah didistribusikan kepada seluruh unit eselon 1 yaitu Sekretaris Jenderal sebesar Rp 553,88 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 88,05 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,31 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,81 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 5,29 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 4,65 triliun, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp 122,04 miliar, Badan Kebijakan Transportasi Rp 115,83 miliar, dan BPSDM Perhubungan Rp 2,39 triliun," ungkap dia dalam agenda Komisi V DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Perhubungan RI, Kamis (2/7/2026).
Arif menyebut, pagu indikatif Kemenhub tahun 2027 sebesar Rp 28,34 triliun akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas. Pertama adalah belanja pegawai dengan alokasi sebesar Rp 5,03 triliun.
Kedua, program dukungan keselamatan sebesar Rp 4,64 triliun yang meliputi pembelian sarana dan prasarana konektivitas, rehabilitasi prasarana transportasi, sarana standar keselamatan seperti perlengkapan jalan, sarana navigasi, serta pengawasan. Ketiga, program keperintisan yang mencakup layanan angkutan darat, laut, udara, dan kereta api sebesar Rp 3,28 triliun. Keempat, program penyelenggaran tugas dan fungsi sebesar Rp 2,57 triliun.
"Yang kelima, integrasi transportasi dan multimoda sebesar Rp 64 miliar. Yang keenam, pendidikan dan pelatihan lokasi sebesar Rp1,63 triliun. Yang ketujuh, formulasi kebijakan transportasi sebesar Rp3,6 miliar. Yang kedelapan, infrastruktur konektivitas sebesar Rp7,55 triliun. Yang kesembilan, pelayanan transportasi sebesar Rp2,42 triliun. Dan yang kesepuluh, penunjang teknis transportasi sebesar Rp1,1 triliun," tegasnya.
Di samping itu, pagu indikatif tersebut telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan mendasar setiap kegiatan, terutama yang bersifat mandatori seperti belanja pegawai dan dukungan keselamatan. Namun, jika berkaca pada baku kebutuhan Kemenhub tahun 2027 sebesar Rp 55,16 triliun, maka masih terdapat backlog sebesar Rp 26,82 triliun.
Dari situ, Kemenhub telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,25 triliun. Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas. Di antaranya adalah dukungan keselamatan sebesar Rp 7,99 triliun, keperintisan Rp 957 miliar,
dukungan pelayanan Rp 9,31 triliun, serta tambahan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun.
Arif juga menyoroti persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai. Pada 2027 nanti, kebutuhan belanja pegawai Kemenhub diperkirakan mencapai Rp 7,03 triliun, sementara alokasi dalam pagu indikatif hanya Rp 5,03 triliun. Dengan begitu, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 2 triliun yang telah diusulkan untuk dipenuhi melalui tambahan anggaran pemerintah.
Jika usulan tersebut belum dapat dipenuhi hingga penetapan alokasi anggaran, maka Kemenhub menyiapkan dua skenario. Pertama, Kemenhub akan melakukan realokasi sebagian anggaran Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) sebesar Rp 2,82 triliun ke belanja pegawai dengan mempertimbangkan pembayaran IMO dilakukan pada kuartal IV-2027.
Kedua, Kemenhub akan menggeser sumber pendanaan dari pinjaman luar negeri menjadi rupiah murni senilai Rp 1,23 triliun untuk menutup sebagian kebutuhan belanja pegawai.
Kondisi seperti ini bukan pertama kali dialami Kemenhub. Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenhub juga mengalami kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 1,82 triliun. Namun, sebagian kekurangan tersebut telah ditutup melalui optimalisasi anggaran internal, sementara sisanya masih diusulkan melalui anggaran belanja tambahan. Oleh karena itu, Kemenhub berharap usulan tambahan anggaran tahun 2027 dapat diakomodasi agar program keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi tetap berjalan optimal.
(dce) Add
source on Google