Marak Mobil STNK Only Dijual di Medsos, Harga Avanza-BRV Bikin Kaget
Jakarta, CNBC Indonesia - Praktik jual beli kendaraan berstatus "STNK only" semakin mudah ditemukan di media sosial. Tak hanya sepeda motor, mobil juga dipasarkan secara terbuka dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.
Penelusuran CNBC Indonesia di sejumlah grup Facebook menemukan banyak unggahan penjualan kendaraan yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Harga yang ditawarkan pun tergolong murah.
Salah satu penjual menawarkan Yamaha Mio Smile tahun 2010 dengan keterangan "STNK only" seharga Rp3,8 juta. Dalam keterangannya, motor disebut masih menggunakan mesin standar pabrik, sementara kondisi kendaraan dijual apa adanya dengan beberapa bagian telah dimodifikasi.
Unggahan lain menawarkan Honda Vario 125 keluaran 2016 dengan status serupa. Motor tersebut dibanderol Rp6,5 juta dengan keterangan mesin masih prima dan rutin diservis. Penjual juga mencantumkan sejumlah kekurangan, mulai dari speedometer yang perlu diperbaiki hingga velg belakang yang penyok akibat menghantam lubang.
Tidak hanya kendaraan roda dua, mobil juga ikut dipasarkan dengan pola serupa. Sebuah Nissan Almera transmisi manual tahun 2015 ditawarkan hanya bermodal STNK dengan harga Rp28 juta. Penjual mengklaim mesin mobil masih halus, pendingin udara berfungsi normal, kaki-kaki senyap, dan oli baru diganti sehingga siap digunakan.
Ada lagi Toyota Avanza 2017 manual dijual dengan harga Rp45 juta. Sedangkan Agya TRD S manual 2013 cuma dijual dengan harga Rp31 juta dan masih nego.
Yang paling heboh adalah Honda BRV Prestige 2024 dijual dengan harga Rp87 juta masih nego. Kondisi mobil mulus dengan odo baru 25 ribu, kaki-kaki senyap dan mesin adem.
Fenomena tersebut juga terlihat dari banyaknya komunitas jual beli kendaraan STNK only di Facebook. Beberapa grup bahkan memiliki puluhan hingga ratusan ribu anggota dengan aktivitas lebih dari 80 hingga 90 unggahan setiap hari. Nama grupnya pun secara terang-terangan mencantumkan jual beli motor STNK only, kendaraan kosong, hingga surat sebelah yang mencakup berbagai wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Depok, dan sekitarnya.
Maraknya transaksi semacam ini menjadi perhatian pelaku industri pembiayaan. Sebab, kendaraan yang diperjualbelikan umumnya masih berada dalam masa kredit sehingga dokumen kepemilikan berupa BPKB masih berada di perusahaan pembiayaan.
"Sekarang ini marak di media sosial jual beli kendaraan STNK only. Padahal BPKB masih dipegang perusahaan pembiayaan dan status kendaraannya masih kredit," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/7/2026).
Kondisi tersebut membuat pembeli perlu lebih berhati-hati sebelum tergiur harga murah. Pasalnya, kendaraan yang masih menjadi objek pembiayaan dapat menimbulkan persoalan ketika perusahaan pembiayaan melakukan penagihan terhadap debitur yang menunggak atau mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masalahnya sekarang kendaraan itu kadang sudah berpindah ke pihak kedua, ketiga bahkan keempat secara tidak sesuai prosedur hukum," kata Suwandi.
(fys/wur) Add
source on Google