47 Pejabat Terduga Korupsi Ditangkap, Wakil Menteri hingga Anggota DPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasukan keamanan dilaporkan menangkap puluhan politisi, pejabat terkemuka serta anggota DPR yang terduga melakukan korupsi di Irak, akhir pekan kemarin. Dilaporkan total 47 pejabat yang terduga korupsi ditangkap.
Menurut Al-Jazeera Selasa (30/6/2026), penangkapan diperintahkan oleh Perdana Menteri (PM) baru Irak, Ali al-Zaidi, yang dilantik 14 Mei lalu. Penggerebekan dilakukan di seluruh Baghdad sebagai bagian dari tindakan keras antikorupsi melibatkan pasukan keamanan, termasuk unit elit Dinas Penanggulangan Terorisme.
"Penggerebekan dilakukan di rumah-rumah di kawasan Zona Hijau yang dijaga ketat dan beberapa lingkungan lainnya," muat Al-Jazeera merujuk zona yang biasanya dijadikan markas asing Irak.
Sementara itu, kantor berita Irak, INA, mengatakan Wakil Menteri Perminyakan untuk Urusan Distribusi Ali Maarej termasuk salah satu yang ditangkap. Merujuk laman AS, Associated Press (AP), beberapa anggota DPR Irak yang tergabung dalam Koalisi Rekonstruksi dan Pembangunan di parlemen, juga menjadi sasaran penggerebekan tersebut.
"Anggota DPR yang ditangkap akan dicabut kekebalan parlemennya sebelum ditahan," tulis INA.
"Hal ini dilakukan dengan persetujuan Ketua (DPR) Haybat al-Halbousi," muat Al-Jazeera menyebut berdasarkan hukum Irak, ketua parlemen mempunyai wewenang untuk mengambil tindakan tersebut ketika parlemen sedang dalam masa cuti legislatif.
Di sisi lain, Komisi Integritas Federal Irak mengatakan, pihaknya telah meluncurkan langkah tegas untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yudisial yang dikeluarkan terhadap sejumlah individu yang dituduh menyalahgunakan dana publik. Dikatakan bahwa semua tindakan yang diambil dilakukan "dengan tepat, sepenuhnya sesuai dengan hukum dan di bawah wewenangnya".
Sumber mengatakan penangkapan itu didasarkan pada pengakuan Adnan al-Jumaili. Ia adalah mantan wakil menteri perminyakan Irak yang sebelumnya ditangkap bulan lalu atas tuduhan korupsi.
Dari data Transparansi Internasional 2025, Irak menjadi salah satu negara terkorup dunia. Negara itu menempati peringkat 136 dari 182 negara.
Irak mencetak 28 poin dari 100 pada Indeks Persepsi Korupsi 2025, dengan rata-rata sebesar 19,26 poin dari tahun 2003 hingga 2025. Angka ini mencapai angka tertinggi sepanjang masa.
(sef/sef) Add
source on Google