DPR: Harga BBM Pertamax Saat Ini Belum Full Harga Keekonomian
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI menyoroti kebijakan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax yang dinilai masih berada di bawah nilai keekonomian. Hal itu menunjukkan adanya intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi meskipun status produk tersebut secara regulasi mengikuti mekanisme pasar.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan bahwa berdasarkan perhitunganya, harga jual Pertamax saat ini belum sesuai dengan harga pasar sepenuhnya. Ia menyebut bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap daya beli masyarakat kelas menengah agar tidak terbebani lonjakan harga minyak global secara drastis.
"Sebetulnya ini adalah mekanisme pasar. tetapi kita harus terbuka. saya harus tanya ke teman-teman Pertamina itu RON 92 ketika tanggal 10 Juni modal kalian berapa? itu US$ 1,1 per liter. Kalau kita rupiahkan sekitar Rp 19 ribu sampai Rp 20 ribu. tetapi pemerintah lewat menteri esdm mematok bahwa mereka hanya boleh jual (Pertamax) Rp 16.250 di daerah," ungkapnya dalam acara Energy Forum CNBC Indonesia, Jakarta dikutip Selasa (30/6/2026).
Bambang menilai disparitas antara harga modal dan harga jual di tingkat SPBU tersebut membuktikan bahwa Pertamina tidak dibiarkan melepas harga secara bebas mengikuti dinamika global. Menurutnya, intervensi tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan ketahanan fiskal dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian geopolitik.
"Artinya sebetulnya untuk harga non subsidi pun ini Pertamina tidak dibiarkan menjual full dengan harga ekonomi. artinya masyarakat harus tahu bahwa untuk barang nonsubsidi pemerintah intervensi. Barang ini tidak dibiarkan begitu saja," imbuhnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas langkah pemerintah mengamankan stok energi nasional, termasuk penugasan Lemigas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk membantu pengadaan minyak mentah. Sinergi ini dipandang memperkuat posisi Indonesia yang kini menempati urutan kedua sebagai negara dengan ketahanan energi terbaik versi JP Morgan.
"Kita melihat bahwa keseluruhan agregasi langkah kebijakan yang diambil oleh pemerintah mampu menjamin ketersediaan pasokan. Yang pasti untuk kebutuhan BBM subsidi itu dipastikan sampai akhir tahun 31 desember itu aman," lanjutnya.
Terkait upaya swasembada energi, pihaknya mendukung penuh implementasi mandatori biodiesel 50% atau B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 besok. Langkah itu menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan sumber daya domestik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
"Tambahan jauh-jauh hari kebijakan pemerintah sudah tercermin dari di mana dalam rangka kita mendukung transisi energi, kita mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki misalnya B40 yang akan menjadi B50. Ini luar biasa. Tidak ada satu negara di dunia pun yang hari ini melaksanakan itu," tandasnya.
(pgr/pgr) Add
source on Google