Harga Gas LNG untuk Industri Diturunkan Jadi US$ 13, PGN Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mengungkapkan kesiapan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah terkait harga gas bumi, khususnya jenis Liquefied Natural Gas (LNG), untuk sektor industri yang ditetapkan sebesar US$ 13 per MMBTU mulai hari ini, Senin (29/6/2026).
Subholding Gas Pertamina tersebut mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya saing industri, serta memastikan keberlanjutan lapangan kerja di dalam negeri.
Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto menjelaskan bahwa perusahaan akan segera mengimplementasikan skema harga kompetitif sesuai dengan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia menegaskan bahwa pihaknya memastikan keseimbangan penyedia pasokan, badan usaha, dan konsumen industri.
"PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan tiga kategori harga gas. Pertama, yakni Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang tetap dipatok di level US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.
Kedua, harga gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat yang dipastikan tidak naik di angka rata-rata US$ 9,6 per MMBTU.
Ketiga, harga gas LNG non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta kini ditetapkan turun dari sebelumnya US$ 20,57 menjadi US$ 13 per MMBTU.
"Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat," ungkap Arief.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan penyesuaian harga gas LNG menjadi US$ 13 per MMBTU untuk industri dilakukan dengan memotong bagian pendapatan pemerintah, serta menekan biaya operasional pada perusahaan pelat merah.
Ia menyebutkan pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), PT Pertamina (Persero), hingga PT PGN Tbk yang ikut menanggung beban penurunan harga tersebut.
"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," jelas Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Langkah tersebut diambil pemerintah setelah terjadi lonjakan harga LNG yang cukup tajam di pasar internasional. Bahlil menyebutkan harga LNG sempat menyentuh angka US$ 23 per MMBTU, sehingga diperlukan intervensi negara untuk memperkecil biaya pengadaan bagi industri domestik.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri tidak mengalami penyesuaian harga yakni masih di kisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.
"Selama ini kan memang sudah terjadi kan HGBT. Itu kan US$ 6,5 sampai US$ 7 (per MMBTU) yang 7 sektor. Yang terjadi kenaikan itu yang cukup signifikan itu adalah LNG, dari harga US$ 13-14 sampai US$ 23. Itu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS, dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya ibarat kata begini loh, ini jangan terlalu banyak minta untung lah," ujarnya.
Kebijakan penurunan harga tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, Senin (29/6/2026), tidak lain untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya dikhususkan bagi sektor industri yang menghasilkan produk, bukan untuk kebutuhan pembangkit listrik.
"LNG, LNG ya. Untuk industri loh. Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Ya, ini untuk industri menghasilkan produk karena kita menjamin dan pengin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga tengah mendorong pembangunan infrastruktur pipa transmisi gas guna memperkuat konektivitas antarwilayah. Proyek pipa Dumai-Sei Mangkei serta integrasi jalur dari Jawa Timur ke Jawa Barat terus dikebut dengan target penyelesaian secara bertahap hingga tahun 2027 mendatang.
"Tadinya sudah ada tapi size-nya yang kita perbesar. Supaya apa? Kalau terjadi surplus gas di Sumatra bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur bisa kita alihkan ke Jawa Barat. Kira-kira begitu ya," tandasnya.
(wia) Add
source on Google