BPH Migas Pastikan Stok BBM Nasional dalam Kondisi Aman
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Adapun, ketersediaan berbagai jenis BBM, mulai dari bensin, solar hingga avtur, dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pihaknya terus berkolaborasi dengan Pertamina Group dalam menjamin penyediaan dan penyaluran BBM, baik subsidi maupun non subsidi.
"Sesuai fungsi dan tugas kami, kami berkolaborasi dengan Pertamina Grup dalam rangka penyediaan dan penyiapan BBM, baik itu subsidi maupun non-subsidi," ujarnya Wahyudi Anas dalam acara Energy Forum CNBC Indonesia, Jakarta dikutip Senin (29/6/2026).
Ia memerinci, untuk BBM jenis gasoline atau bensin, ketahanan stok nasional rata-rata berada di kisaran 20 hari. Sementara untuk BBM non subsidi, ketahanan stok mencapai 30 hingga 40 hari sehingga dinilai dalam kondisi yang baik.
Adapun untuk BBM jenis gas oil atau solar, stok nasional terus dijaga pada kisaran 18 hingga 20 hari. Menurut Wahyudi, pasokan solar tersebut berasal dari produksi dalam negeri sehingga tidak bergantung pada impor.
"Selanjutnya untuk kategori gasoil yang kategori solar, ini yang populer, populis untuk di lapangan dan dikonsumsi banyak kendaraan-kendaraan untuk ekonomi di tingkat daerah itu sama kondisinya. Kita terus jaga di antara sekitar 18-20 hari. Jadi sangat-sangat aman," ujarnya.
Selain itu, stok avtur juga berada dalam kondisi aman dengan ketahanan rata-rata mencapai 35 hingga 40 hari. Di sisi lain BPH Migas secara rutin berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait kondisi kilang, termasuk jadwal pemeliharaan, kapasitas produksi, hingga distribusi BBM agar pasokan tetap terjaga di seluruh wilayah.
"Mana yang maintenance, mana yang terjadi normal produksi, mana yang split up dan produksi ini rata-rata juga bergantian. Termasuk kalau kategori avtur, ini juga posisinya stoknya hampir rata-rata di 35-40 hari cukup bagus," kata dia.
(pgr/pgr) Add
source on Google