MARKET DATA

Kontainer BYD-Wuling Sempat Menggunung di Priok, Ternyata Ini Isinya!

chd,  CNBC Indonesia
19 June 2026 08:35
Aktivitas bongkar muat di posko Bea dan Cukai Terminal Petikemas (TPK) Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (17/6). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Aktivitas bongkar muat di posko Bea dan Cukai Terminal Petikemas (TPK) Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (17/6). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bea Cukai Tanjung Priok buka suara soal jumlah kontainer dari produsen otomotif BYD, Wuling dan VinFast di Pelabuhan Tanjung Priok, di mana sebelumnya kontainer ini menjadi penyebab penumpukan hingga berimbas ke kepadatan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok Niko Budhi Darma mengatakan per Kamis (18/6/2026), jumlah kontainer menumpuk di Tanjung Priok - termasuk BYD, Wuling, dan VinFast - sudah berkurang menjadi 1.500, dari sebelumnya sempat mencapai 10.000 kontainer.

"Saat ini per 18 Juni 2026, jumlah kontainer yang belum dikeluarkan dalam jangka waktu 4-30 hari setelah SPPB ada sekitar 1.500-an. Secara bertahap kontainer- kontainer ini sudah dikeluarkan oleh pemiliknya," kata Niko kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (18/6/2026).

Niko menambahkan, permasalahan penumpukan kontainer tersebut terjadi karena kombinasi dari ketiga proses yakni mulai dari proses pre-customs clearance, proses customs clearance, dan proses post-customs clearance.

"Jumlah 10.000-an kontainer tersebut berada di proses post-customs clearance yang merupakan keseluruhan jumlah kontainer yang telah memperoleh SPPB, baik jalur merah maupun jalur hijau," lanjut Niko.

Niko melanjutkan, isi dari kontainer BYD, Wuling, dan VinFast tersebut merupakan spare part otomotif dalam bentuk setengah jadi (incomplete knocked down/IKD), berupa bagian-bagian kendaraan yang nantinya akan dirakit di dalam negeri.

"Informasi terkait kontainer milik BYD-Wuling-Vinfast adalah berupa spare part dalam bentuk IKD yang akan dilakukan perakitan di dalam negeri," jelasnya.

Bea Cukai telah menerapkan beberapa langkah untuk mengurangi penumpukan kontainer. Adapun langkah sudah disiapkan mulai dari penambahan personel pemeriksaan, penambahan lokasi pemeriksaan di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, pelaksanaan pemeriksaan ditambah sampai malam hari, hingga penyesuaian layanan.

"Kami kemudian melakukan mitigasi secara komprehensif di ketiga proses tersebut. Langkah-langkah mitigasi yang sudah dilakukan antara lain koordinasi dan mitigasi dengan stakeholder terkait, penambahan jumlah pemeriksa, penambahan waktu pemeriksaan (shift siang dan malam), pengaturan mekanisme yang efektif untuk pemeriksaan barang, penambahan lokasi/tempat pemeriksaan," terangnya.

Selain itu, Bea Cukai juga memfasilitasi pertemuan business-to-business (B to B) di antara entitas yang terkait dengan bisnis logistik seperti importir, asosiasi logistik, asosiasi trucking, dan lain-lainnya.

Terkait dengan proses kepabeanan di TPK Koja dan JICT, dijelaskan saat kondisi normal, kontainer yang memerlukan pemeriksaan fisik akan dipindahkan ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara. Namun sebagai upaya percepatan, pemeriksaan dan untuk mengurai kepadatan.

"Kami meminta TPK Koja dan JICT menambah area pemeriksaan sementara di Lapangan Pemeriksaan TPK Koja dan JICT. Pemeriksaan ini tanpa dilakukan perpindahan kontainer ke TPFT dan dilakukan untuk barang impor yang kategorinya low risk," ujar Niko.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di posko Bea Cukai Terminal Petikemas (TPK) Koja, Jakarta Utara pada Rabu (17/6/2026) pukul 16:00 WIB, tampak aktivitas bongkar muat untuk pemeriksaan tak begitu ramai. Namun, tidak terdapat kontainer yang berisikan komponen dari mobil BYD dan Wuling.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan masalah penumpukan kontainer yang sudah selesai itu bukan disebabkan proses administrasi kepabeanan, melainkan disebabkan perusahaan importir membiarkan barangnya bersemayam lama di pelabuhan.

"Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran, barang masih terjadi penumpukan, karena para pelaku tidak segera melakukan pengeluaran," kata Djaka saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Djaka menjelaskan, pembiaran barang di pelabuhan ini di antaranya seperti yang dilakukan perusahaan otomotif, yakni BYD dan Wuling.

Menurut Djaka, perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk membiarkan barang yang diimpornya tidak segera keluar dari area pelabuhan selama 3 hari.

"Contoh seperti BYD-Wuling masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar bahkan lebih dari 2 minggu tidak diangkat keluar, kemarin hampir 10 ribu kontainer yang di pelabuhan," tegasnya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kata dia telah melakukan pemaksaan supaya perusahaan-perusahaan importir itu tidak membiarkan barang tertumpuk lama di pelabuhan, sehingga mengganggu dwelling time.

(chd/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bea Cukai: Penumpukan Kontainer Akibat Akumulasi Masalah Hulu-Hilir


Most Popular
Features